BI dan ASPI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, 8 Bank Resmi Jadi Penerbit

Senin, 17 Agustus 2026 | 13:39 WIB
Ilustrasi Bank Indonesia (Unsplash/nimbostratus)
  • Bank Indonesia dan ASPI meluncurkan Kartu Kredit Indonesia di Jakarta pada 17 Agustus 2026.
  • Delapan bank utama mulai menerbitkan kartu pembayaran domestik berinfrastruktur lokal tersebut untuk masyarakat.
  • Inovasi sistem pembayaran ini memperluas transaksi non-tunai serta terintegrasi dengan QRIS guna mendukung ekonomi digital.

Suara.com - Bank Indonesia (BI) berkolaborasi dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) secara resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia sebagai terobosan terbaru dalam industri sistem pembayaran domestik.

Instrumen ini hadir sebagai fasilitas pembayaran yang diproses sepenuhnya di dalam negeri guna mengakselerasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional yang inklusif serta efisien.

Bagi kalangan masyarakat produktif dan pelaku usaha di perkotaan, kehadiran instrumen baru ini memperluas opsi transaksi non-tunai yang aman dan terintegrasi.

Kartu Kredit Indonesia mengusung fasilitas penundaan pembayaran (deferred payment) yang memanfaatkan infrastruktur lokal, sekaligus difungsikan sebagai sumber dana untuk transaksi berbasis QRIS, baik menggunakan metode pindai (scan) maupun fitur Tap.

Dalam peluncuran resmi yang digelar di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, pada Senin (17/8/2026), Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia Destry Damayanti menekankan pentingnya orientasi pertumbuhan dalam setiap pembaruan infrastruktur keuangan.

"Setiap kemajuan sistem pembayaran harus bermuara pada satu tujuan, yaitu kebijakan pro-growth yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat pertahanan dan daya saing perekonomian nasional," kata Destry.

Delapan Perbankan Utama Awali Penerbitan Kartu Kredit Indonesia

Terhitung mulai 17 Agustus 2026, sebanyak delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah mengoperasikan dan menerbitkan Kartu Kredit Indonesia kepada masyarakat.

Jajaran lembaga keuangan tersebut mencakup Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, CIMB Niaga, PermataBank, Bank Mega, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) yang memfasilitasi skema pembiayaan berbasis syariah.

Bank Indonesia memastikan bahwa fitur, jangkauan, dan kapasitas layanan instrumen ini akan terus ditingkatkan secara berkala.

Inovasi ini juga menjadi jawaban atas pesatnya adopsi pembayaran digital berbasis QRIS di tengah masyarakat. Destry menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas lembaga dalam merealisasikan sistem pembayaran yang berdaya saing tinggi tersebut.

"Bank Indonesia yang telah menunjukkan komitmen, kepercayaan, dan semangat kolaborasi dalam menghadirkan sistem pembayaran yang bernilai tambah bagi perekonomian Indonesia," imbuhnya.

Kehadiran Kartu Kredit Indonesia berpacu sejalan dengan rekor pertumbuhan penggunaan QRIS di Tanah Air. Hingga Juni 2026, akumulasi pengguna QRIS telah menembus angka 65,77 juta pengguna, dengan penambahan 6,23 juta pengguna baru sepanjang semester pertama tahun 2026.

Dari sisi merchant, jaringan QRIS telah menjangkau 44,86 juta titik usaha di seluruh Indonesia. Mayoritas dari merchant tersebut, yakni sebanyak 96,68 persen, didominasi oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Penetrasi yang masif ini mendorong lonjakan volume transaksi secara signifikan. Sepanjang semester I 2026, QRIS mencatatkan volume 12,55 miliar transaksi dengan total nilai nominal mencapai Rp1,12 kuadriliun, atau tumbuh sebesar 93,92 persen secara tahunan (year-on-year).

Bank Indonesia menilai bahwa integrasi Kartu Kredit Indonesia beserta perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen merupakan wujud nyata kemitraan antara regulator, asosiasi, dan penyedia jasa pembayaran.

Langkah konkret ini menjadi bagian dari agenda transformasi digital nasional yang merujuk pada Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 serta mendukung pencapaian program Asta Cita Pemerintah demi terwujudnya kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com