Dua Kapal Terbakar, Dudy: Kami Akan Cabut Izin Rute Jika Tak Patuh

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:31 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi saat konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
  • Kemenhub ancam bekukan hingga cabut izin rute pelayaran.
  • Dua kapal terbakar dalam 10 hari, penyebab masih diselidiki KNKT.
  • Operator wajib memperbarui manifes demi melindungi hak penumpang.

Menurut dia, akurasi manifes menjadi hal penting karena berkaitan langsung dengan perlindungan hak penumpang apabila terjadi kecelakaan.

"Hanya memang ini harus diingatkan kembali bahwa walaupun SPB sudah dikeluarkan, manifes kalau ada update harus disampaikan. Kenapa? Ya kalau terjadi sesuatu, kita harus melindungi hak-haknya para penumpang," jelas Dudy.

Kemenhub juga menyiapkan sanksi bagi operator yang tidak mematuhi kewajiban pembaruan manifes. Sanksi dapat diberikan secara bertahap, mulai dari teguran hingga pembekuan dan pencabutan izin rute.

"Ya termasuk pencabutan rute, izin rute. Izin berlayar, izin kan kita biasanya kita memberikan perusahaan ini melayari rute A ke B. Nah kalau kita menemukan bahwa dia tidak ini, ya berarti izin rutenya bisa kita cabut," tutur Dudy.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com