BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:37 WIB
Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur Agustus 2026. [Antara]
  • Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur Agustus 2026.
  • Pjs Gubernur BI Destry Damayanti menyatakan kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi.
  • Kebijakan tersebut juga konsisten dalam menghadapi gejolak global serta mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan tahun 2026.

Suara.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) pada level 5,75 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur Bulanan periode Agustus 2026 yang berlangsung pada Selasa dan Rabu (19/8/2026).

Suku bunga deposit facility diputuskan untuk tetap pada level 4,75 persen. Begitu pula suku bunga lending facility yang diputuskan untuk tetap pada level 6,5 persen. Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengatakan keputusan ini diambil dalam menjaga nilai tukar rupiah dan juga inflasi terjaga.

"Maka Rapat Dewan Gubernur pada tanggal 18 dan 19 Agustus memutuskan  untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen. Lalu suku  bunga deposit facility diputuskan untuk tetap pada level 4,75 persen dan suku bunga lending facility tetap pada level 6,5 persen," katanya dalam RDG secara virtual di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Dia mengatakan Bank Indonesia juga terus memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk modal asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Termasuk, meningkatkan likuiditas dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA).

"Keputusan ini tetap konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah, menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1% pada tahun 2026 dan 2027, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," katanya.

Dia menambahkan kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

"Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran," tegasnya.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com