Bos BEI Buka Suara Keputusan FTSE Russell yang Tunda Reblancing Saham Indonesia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:18 WIB
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik di Jakarta. [Suara.com/Rina A]
  • Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan apresiasi atas keputusan FTSE Russell yang memperpanjang observasi pasar modal Indonesia hingga September 2026.
  • FTSE Russell menilai positif langkah reformasi transparansi data dan penguatan integritas pasar yang telah diterapkan oleh Bursa Efek Indonesia.
  • BEI menerapkan metodologi Price Impact Ratio sejak 15 Juli 2026 untuk meningkatkan aspek tradeability serta memperkuat kepercayaan investor global.

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara mengenai keputusan FTSE Russell sebagai penyedia indeks global. Adapun, keputusan FTSE Russel adalah memperpanjang proses monitoring dan observasi terhadap pasar modal Indonesia hingga September 2026.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan, keputusan tersebut menjadi bagian dari proses pemantauan atas efektivitas berbagai reformasi transparansi yang telah dilakukan di pasar modal Indonesia.

“BEI mengapresiasi keputusan Global Index Provider terkait dengan keputusan FTSE atas treatment untuk Pasar Modal Indonesia pada September 2026, yang memperpanjang proses monitoring dan observasi atas efektivitas reformasi yang dilakukan,” ujar Jeffrey dalam jawaban tertulis, Jumat (20/8/2026).

Menurut dia, dalam laporan FTSE juga diakui sejumlah langkah reformasi transparansi yang telah dilakukan pasar modal Indonesia. Reformasi tersebut mencakup peningkatan transparansi data dan penguatan integritas pasar.

“Kami akan terus menjalin komunikasi dengan seluruh Global Index Provider untuk menjawab seluruh concern dari Global Investor dan meningkatkan integritas serta governance pasar,” katanya.

Jeffrey menjelaskan, BEI terus menjaga komunikasi dengan para penyedia indeks global melalui diskusi dan pembaruan informasi secara rutin. Langkah tersebut dilakukan secara berkelanjutan sejak implementasi empat aksi reformasi transparansi pasar modal Indonesia.

Bursa Efek Indonesia (BEI). [Antara]

BEI juga terus melakukan perbaikan terhadap reformasi transparansi yang telah berjalan. Salah satunya dengan menambahkan Price Impact Ratio sebagai salah satu metodologi dalam menentukan saham yang masuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC) sejak 15 Juli 2026.

Menurut Jeffrey, penerapan metodologi tersebut diharapkan dapat meningkatkan aspek tradeability dalam proses replikasi indeks, baik pada indeks lokal maupun indeks global. Saham yang masuk dalam kategori HSC akan dikeluarkan dari indeks unggulan BEI.

“Hal ini membantu efektivitas untuk meningkatkan aspek tradeability dalam proses replikasi indeks, baik dalam indeks lokal dan juga indeks global karena saham yang termasuk dalam HSC akan dikeluarkan dalam flagship indeks di BEI,” jelas Jeffrey.

Selain itu, BEI tengah melihat potensi penggabungan informasi afiliasi dengan laporan keterbukaan informasi mengenai pemegang saham dengan kepemilikan di atas satu persen. Langkah tersebut dinilai dapat memperkuat informasi dan transparansi bagi seluruh pelaku pasar.

BEI juga aktif berdiskusi dengan pelaku pasar untuk memperoleh masukan mengenai pelaksanaan reformasi transparansi.

Masukan tersebut menjadi bagian dari upaya BEI untuk terus meningkatkan efektivitas reformasi sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

"BEI juga aktif berdiskusi dengan pelaku pasar untuk mendapatkan feedback terkait reformasi transparansi dan akan terus bersama-sama meningkatkan efektifitas dari reformasi transparansi Pasar Modal Indonesia. Hal ini terus kami lakukan untuk meningkatkan kepercayaan dari seluruh Investor Pasar Modal Indonesia," tegasnya.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com