- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta Kemenkeu menganalisis sektor industri terdampak perjanjian perdagangan bebas pada Senin, 24 Agustus 2026.
- Pendekatan baru Kemenkeu mulai September 2026 bertujuan menggali potensi ekonomi demi mencapai pertumbuhan minimal enam persen akhir 2026.
- Pemerintah berencana menyelamatkan industri potensial, mengembangkan sektor baru seperti pusat data, dan memperkuat investasi energi panas bumi.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti soal dampak perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) terhadap kinerja ekonomi dan proses industrialisasi Indonesia.
Menkeu Purbaya menilai bahwa Pemerintah tidak cukup hanya melihat dampak negatif perdagangan bebas, tetapi harus menentukan industri mana yang masih memiliki peluang untuk diselamatkan dan dikembangkan.
Ia pun meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan analisis mendalam terhadap sektor industri yang terdampak perdagangan bebas. Sebab Purbaya mau pemerintah memiliki strategi yang jelas, terutama terhadap industri yang masih memiliki potensi pertumbuhan.
“Analisis yang masih bisa diselamatkan, untuk dua pilihan terakhir langkah kita apa, Kemenkeu bisa apa, itu yang saya butuhkan,” ujarnya, dikutip dari siaran pers, Senin (24/8/2026).
Bendahara Negara menyebut kalau mulai September 2026, pendekatan Kemenkeu akan diarahkan untuk menggali berbagai potensi ekonomi, termasuk peluang yang muncul dari perjanjian perdagangan bebas.
“Jadi bulan September ke depan kita rubah approach Kemenkeu dari potensi ekonomi termasuk free trade agar pertumbuhan ekonomi bisa laju kencang minimal di 6 persen di akhir 2026,” tambahnya.
Ia memaparkan, Indonesia sebenarnya sudah memiliki pengalaman dalam mempelajari dampak liberalisasi perdagangan. Saat berbagai skema perdagangan bebas mulai berkembang, pemerintah seharusnya dapat memetakan sektor industri yang berpotensi melemah ketika pasar dibuka.
Purbaya mengatakan setidaknya terdapat tiga pilihan terhadap industri yang terdampak. Pertama, membiarkan industri tersebut mati. Kedua, membiarkannya bertahan secara perlahan tanpa intervensi besar. Ketiga, memberikan perlindungan dan dukungan agar industri tersebut kembali tumbuh.
Oleh karena itu, Menkeu ingin pemerintah melakukan pemetaan berdasarkan dampak nyata terhadap masing-masing industri. Industri yang benarbenar tidak memiliki prospek perlu diidentifikasi, sementara sektor yang masih bisa diselamatkan harus mendapatkan strategi yang tepat.
Menkeu juga menekankan adanya kategori keempat, yakni industri baru yang saat ini belum menjadi kekuatan utama Indonesia tetapi memiliki prospek pertumbuhan tinggi.
Salah satu contoh yang ia soroti adalah data center. Menurutnya, Indonesia memiliki peluang besar untuk menarik investasi pusat data, tetapi pemerintah harus memastikan ketersediaan energi untuk mendukung perkembangan industri tersebut.
Selain itu, Menkeu juga melihat peluang dari kerja sama perdagangan Indonesia dengan Eropa, khususnya terkait produk yang menggunakan energi baru terbarukan. Ia menjelaskan, fasilitas perdagangan tersebut dapat menjadi peluang bagi industri Indonesia untuk meningkatkan daya saing ekspor.
Menkeu mencontohkan sektor tekstil dan alas kaki yang berpotensi mendapatkan keuntungan dari penggunaan energi terbarukan dalam proses produksinya. Purbaya bahkan membuka kemungkinan memperkuat investasi energi panas bumi melalui PT Geo Dipa Energi untuk mendukung kawasan industri.
“Saya kan punya Geo Dipa, saya bisa drill lebih banyak geotermal, saya invest di situ untuk memberi energi ke suatu pusat industri tekstil atau industri tekstil yang sudah ada, sehingga dia bisa ekspor ke Eropa dengan lebih kompetitif,” jelasnya.
Selanjutnya, Menkeu menyampaikan bahwa pendekatan tersebut menggambarkan pemerintah tidak boleh berhenti pada kesimpulan bahwa dampak perdagangan bebas masih belum jelas.
Sebaliknya, pemerintah harus menemukan sektor mana yang memiliki peluang untuk berkembang dan kemudian menentukan intervensi yang diperlukan.
Menkeu juga melihat bahwa tantangan perdagangan bebas bukan semata-mata persoalan ancaman bagi industri dalam negeri. Justru, FTA harus dimanfaatkan untuk mengidentifikasi peluang baru, meningkatkan daya saing industri, memperkuat energi, menarik investasi, serta mendorong ekspor bernilai tambah.