- Danantara berjanji merilis laporan keuangan tahun 2025 pada Oktober 2026.
- Danantara sedang merestrukturisasi BUMN agar jumlah perusahaan yang dikelola menyusut menjadi sekitar 200 pada akhir 2026.
- BPK dan Ernst & Young sedang mengaudit laporan keuangan Danantara.
Suara.com - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) berjanji akan merilis laporan keuangan pada Oktober 2026.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria mengatakan saat ini laporan keuangan Danantara masih dalam tahap audit oleh BPK dan oleh sebuah auditor swasta terkemuka, EY (Ernst & Young).
"Insyaallah mudah-mudahan bulan ini (Oktober 2026) selesai," ungkap Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria seusai acara Executive Breakfast Meeting oleh IKA Fikom Unpad di Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Selain rilis laporan keuangan, Dony memastikan akan terus melakukan penataan dan restrukturisasi terhadap perusahaan-perusahaan BUMN yang berada dalam pengelolaan Danantara.
Ia menjelaskan, proses streamlining dilakukan melalui sejumlah skema, diantaranya penutupan atau likuidasi, divestasi, konsolidasi, serta restrukturisasi. Adapun, untuk restrukturisasi skema yang digunakan yaitu melalui penambahan ekuitas, injeksi aset, hingga restrukturisasi pinjaman.
Ia melanjutkan, proses penentuan perusahaan yang masuk dalam masing-masing skema tersebut telah dilakukan, dengan tujuan supaya jumlah perusahaan yang dikelola Danantara dapat disederhanakan menjadi sekitar 200 perusahaan pada akhir 2026.
Sebelumnya, BPK menyatakan telah memulai pemeriksaan atas laporan keuangan konsolidasian Danantara Indonesia Tahun Buku 2025.
BPK menerangkan bahwa cakupan pemeriksaan laporan keuangan Danantara meliputi pemeriksaan atas BPI Danantara, PT Danantara Aset Manajemen (DAM), PT Danantara Investasi Manajemen (DIM), dan seluruh BUMN yang berada dalam struktur BPI Danantara.
"BPK berkomitmen mengawal tata kelola dan akuntabilitas BPI Danantara sebagai fondasi pelaporan keuangan yang berkualitas,” kata Anggota VII BPK Slamet Edy Purnomo.
Pemeriksaan tersebut disebut menjadi salah satu pemeriksaan strategis BPK untuk memastikan kewajaran laporan keuangan sekaligus memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dalam struktur BPI Danantara.
Nantinya, pemeriksaan oleh BPK bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Danantara.
BPK akan menilai kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Pemeriksaan laporan keuangan dilakukan dengan pendekatan berbasis risiko, termasuk untuk mengidentifikasi risiko kesalahan penyajian material, kecurangan, penyalahgunaan, ketidakpatuhan, maupun kelemahan pengendalian internal.