5 Konsesi Tambang RI Bernilai Rp5.400 Triliun Dievaluasi, Ini Kata Bahlil

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:15 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
BACA 10 DETIK
  • Menteri Bahlil Lahadalia menyatakan Presiden Prabowo melaporkan lima konsesi tambang bernilai Rp5.400 triliun pada Oktober 2026.
  • Komoditas utama dari kelima konsesi tambang bernilai fantastis tersebut mencakup emas dan juga tembaga.
  • Lokasi konsesi tambang terletak di NTB dan Papua, dengan perintah evaluasi langsung dari Presiden Prabowo.

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, buka suara terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut adanya lima konsesi tambang di Indonesia diperkirakan memiliki nilai mencapai Rp5.400 triliun.

Bahlil menjelaskan bahwa kelima konsesi tambang tersebut mencakup komoditas emas hingga tembaga.

"Tembaga sama emas. Tembaga sama emas," kata Bahlil saat ditemui wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta yang dikutip pada Sabtu (24/10/2026).

Terkait lokasinya dari kelimanya, Bahlil menyebut, di antaranya berada di Nusa Tenggara Barat hingga Papua. Kini Bahlil mengaku diperintahkan Presiden untuk melakukan evaluasi.

"Itu ada di NTB. Kemudian ada juga di eh Papua. Eh ada beberapa daerah lagi, saya lupa. Tapi ada lima yang diminta untuk dievaluasi, ya," katanya.

Presiden Prabowo saat Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026), mengaku mendapatkan laporan terkait lima konsesi tambang yang memiliki nilai Rp 5.400 triliun atau setara 300 miliar dolar AS).

Ilustrasi Pertambangan Emas

"Sebagai contoh, baru saja saya menerima laporan bahwa ada lima (area) konsesi, lima IUP, dari sekian ratus IUP, lima IUP memiliki cadangan proven, yang didasarkan atas studi cadangan JORC namanya, nilainya itu Rp5.400 triliun, 300 miliar dolar (AS), (dari, red.) lima konsesi," kata Prabowo yang dikutip dari Antara.

Oleh karena itu, Prabowo meminta pemberian izin konsesi dilakukan secara teliti dan tidak sembarangan. Langkah ini penting untuk memastikan pihak penerima benar-benar memiliki kapasitas di sektor pertambangan.

"Jadi kita harus teliti, yang kita percayakan konsesi itu, dia benar punya kemampuan atau tidak untuk menjalankan. Masalahnya, banyak konsesi kita berikan, puluhan tahun tidak dikerjakan," kata Prabowo.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com