Kemenkraf Dorong Komersialisasi Penyiaran Melalui Program Akselerasi Ekonomi Kreatif

Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:33 WIB
Kemenkraf menilai industri penyiaran televisi dan radio memiliki fungsi strategis dalam struktur ekonomi kreatif.
BACA 10 DETIK
  • Kemenkraf memaparkan tiga program utama untuk mengakselerasi skala bisnis pelaku ekonomi kreatif daerah pada Hekrafnas 2026 di Jakarta.
  • Deputi Bidang Kreativitas Media Cecep Rukendi menjelaskan program tersebut meliputi Desa Kreatif, Creative Hub, dan Creative By Indonesia.
  • Rangkaian acara tanggal 23 hingga 25 Oktober 2026 tersebut juga menampilkan kolaborasi sektor penyiaran dengan ekosistem bisnis lokal.

Suara.com - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenkraf)/Badan Ekonomi Kreatif memaparkan tiga program utama untuk mengakselerasi skala bisnis pelaku ekonomi kreatif di tingkat daerah.

Langkah strategis ini disampaikan dalam rangkaian aktivasi Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas) 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Televisi dan Radio di Jakarta pada 23–25 Oktober 2026.

Deputi Bidang Kreativitas Media Kemenkraf, Cecep Rukendi, menjelaskan bahwa di bawah kepemimpinan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsa, pemerintah memfokuskan pengembangan unit usaha kreatif dari tingkat daerah menuju pasar nasional dan pasar ekspor.

"Ada 3 program, pertama Desa Kreatif yang tersebar di seluruh Indonesia, beda-beda kekuatannya, ada desa kreatif yang unggul bikin kerajinan, ada desa kreatif yang unggul bikin film, ada desa kreatif yang unggul bikin pakaian, ada yang bikin makanan. Nah itu diboost supaya naik kelas. Kedua, Creative Hub. Jadi ruang-ruang kreatif kita aktivasi di banyak kota kabupaten, nah ruang kreatif ini ada yang dimiliki pemerintah, ada yang dimiliki swasta, ada yang dimiliki komunitas, supaya anak-anak muda ini bisa ngumpul melakukan kegiatan yang positif, tidak hanya positif tapi menguntungkan secara ekonomi. Ketiga, Creative By Indonesia yang mengakselerasi orang-orang kreatif ini supaya naik kelas dari kampung ke kota, dari kota ke Indonesia, dari Indonesia ke seluruh dunia," ujar Cecep.

Rangkaian kegiatan Hekrafnas 2026 turut menampilkan skema kolaborasi antara sektor penyiaran konvensional dengan ekosistem bisnis lokal:

23 Oktober 2026: Fokus pada diversifikasi pendapatan media radio melalui pemasaran barang dagangan (merchandise) dan pengembangan identitas merek bersama Jak! dan Mustang Radio.

24 Oktober 2026: Pelaksanaan pameran alur kerja produksi penerbitan televisi dan edukasi industri penyiaran bersama LPP TVRI, dirangkaikan dengan peluncuran program Creative By Indonesia.

25 Oktober 2026: Pemanfaatan media radio sebagai sarana promosi karya musik lokal dan pelestarian budaya daerah bersama Bens Radio.

Peran Sektor Penyiaran dalam Ekosistem Ekonomi

Kemenkraf menilai industri penyiaran televisi dan radio memiliki fungsi strategis dalam struktur ekonomi kreatif. Selain menjalankan fungsi penyebaran informasi, sektor penyiaran berperan sebagai media komersialisasi produk lokal, penyerapan tenaga kerja di bidang media, serta sarana promosi bagi komoditas ekonomi kreatif di berbagai daerah.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com