- Said Didu membandingkan hibah 22% saham BYAN kepada anak Low Tuck Kwong dengan pembelian Haji Isam.
- Ia menilai harga saham privat tak bisa langsung dibandingkan dengan harga pasar bursa.
- Said Didu menyoroti konteks pengendalian Bayan dalam transaksi saham Low dan Haji Isam.
Suara.com - Pengamat kebijakan publik Muhammad Said Didu mempertanyakan perbedaan respons publik terhadap dua transaksi saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Ia menyoroti hibah saham oleh pendiri Bayan, Low Tuck Kwong, kepada anaknya yang berkewarganegaraan asing pada 2024, yang menurutnya tidak mendapat sorotan sebesar pembelian saham oleh pengusaha Haji Isam pada September 2026.
Said Didu menilai, kedua transaksi tersebut perlu dilihat secara proporsional. Pasalnya, hibah saham dalam jumlah besar kepada warga negara asing justru tidak banyak dipersoalkan, sementara pembelian saham oleh pengusaha Indonesia menuai kritik.
“Ini kan dua kejadian yang berbeda. Coba 2024 itu kan Low Tuck Kwong menghibahkan sahamnya, artinya gratis ke anaknya, tapi kok enggak ada yang persoalkan?” kata Said Didu, Senin (26/10/2026).
Pada 28 Agustus 2024, Low Tuck Kwong menghibahkan 7.333.333.700 lembar saham Bayan atau setara 22% kepemilikan kepada Elaine Low. Berdasarkan perkiraan dalam bahan yang disampaikan, nilai saham tersebut mencapai sekitar Rp101,8 triliun hingga Rp124 triliun.
Sementara itu, melalui PT Jhonlin Baratama, Haji Isam membeli 10,08 miliar lembar saham BYAN atau setara 30,25% kepemilikan pada 16 September 2026.
“Yang pada saat Haji Isam beli kok dipersoalkan? Beli loh. Padahal (hibah) itu memindahkan aset itu dari Indonesia ke luar loh. Karena dari warga negara Indonesia bapaknya, anaknya warga negara asing,” ujarnya.
Pandangan tersebut juga disampaikan Said Didu melalui akun X miliknya, @msaid_didu, pada Minggu (25/10/2026). Ia mempertanyakan konsistensi pihak-pihak yang mengangkat isu nasionalisme dalam kepemilikan saham perusahaan tambang Indonesia.
Selain menyoroti perbedaan respons terhadap transaksi saham, Said Didu menanggapi kritik mengenai harga pembelian saham BYAN oleh Haji Isam. Menurutnya, transaksi saham melalui negosiasi privat tidak bisa serta-merta dibandingkan dengan harga saham yang diperdagangkan di pasar reguler.
“Ini kan bukan saham publik, ini saham privat. Terserah dia mau gratis, mau satu rupiah, mau seribu rupiah, itu kan urusannya dia,” kata Said Didu yang juga merupakan mantan pejabat tinggi dan figur publik di Indonesia yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Kementerian BUMN.
Ia mempertanyakan anggapan bahwa saham yang dibeli Haji Isam otomatis murah hanya karena harga transaksinya berbeda dari harga pasar yang menjadi acuan publik.
“Kenapa Haji Isam dapat harga saham murah? Ya, tanyalah kenapa dia mau jual murah. Dan pertanyaannya, apakah betul murah?” ujarnya.
Menurut Said Didu, penilaian terhadap perusahaan tambang juga perlu mempertimbangkan cadangan mineral yang dimiliki, bukan hanya harga saham per lembar.
“Kalau kita mau beli tambang, itu bukan harga sahamnya yang semata-mata dilihat. Kecuali kita beli saham, ini kan mau beli tambang,” tuturnya.
Ia menambahkan, besarnya cadangan tambang menjadi salah satu variabel penting dalam menilai nilai ekonomis perusahaan. Karena itu, perbedaan harga transaksi tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa suatu saham dibeli dengan harga murah.
Said Didu juga menyinggung transaksi saham Low Tuck Kwong pada Oktober 2026. Berdasarkan informasi dalam bahan yang disampaikan, Low membeli masing-masing 500.000 lembar dan 100 lembar saham BYAN pada 13–14 Oktober 2026 dengan harga Rp11.200 per lembar.