- Kementerian ESDM di Jakarta pada Kamis (29/10/2026) melaporkan realisasi PNBP minerba telah mencapai Rp131 triliun.
- Pemerintah berhasil mencapai 98,4 persen dari target tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp133 triliun.
- Capaian tersebut diraih meskipun kuota produksi komoditas batu bara dan nikel tahun ini resmi dipangkas.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba) telah menembus 98,4 persen dari target tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp133 triliun.
"PNBP kita sudah Rp131 triliun dari Rp 133 triliun yang direncanakan atau sekitar 98,4 persen," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno, saat ditemui di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Tri menyampaikan, capaian tersebut diraih di tengah kebijakan pemangkasan kuota produksi batu bara dan nikel pada tahun ini. Untuk batu bara, Kementerian ESDM memangkas target produksi ke kisaran 700 juta ton, turun signifikan dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton.
"Jadi kalau kita lihat tahun ini, kita menargetkan produksi lebih rendah dari tahun lalu. Batu bara itu turun sekitar 8 juta ton per bulan, tetapi PNBP kita justru naik Rp1 triliun setiap bulannya," ujar Tri.
Sementara itu, kuota produksi nikel tahun ini ditetapkan di angka 300 juta ton, lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang mencatatkan angka 379 juta ton. Kendati kuota ditekan, penerimaan dari komoditas ini tetap melonjak.
"Demikian juga dengan nikel, PNBP-nya naik hampir dua kali lipat dibanding tahun lalu," lanjutnya.
Capaian tersebut disebut sebagai tolak ukur bahwa strategi pengendalian kuota produksi yang diterapkan pemerintah berjalan efektif dalam mengoptimalkan penerimaan negara.
"Ini menunjukkan bahwa kebijakan yang kita ambil terbukti efektif untuk menggenjot PNBP," pungkas Tri.