- Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional Bank Indonesia mencatat perubahan harga pangan pasar tradisional pada Selasa (3/11/2026).
- Seluruh jenis cabai, daging ayam, telur ayam, dan minyak goreng tertentu mengalami penurunan harga di pasar tradisional.
- Sebagian besar kualitas beras, daging sapi, gula pasir, dan bawang putih menunjukkan kenaikan harga di seluruh provinsi.
Suara.com - Harga sejumlah komoditas pangan di pasar tradisional mengalami perubahan pada Selasa (3/11/2026). Harga cabai rawit merah tercatat mencapai Rp96.550 per kilogram (kg), mendekati level Rp100 ribu per kg.
Meski demikian, komoditas tersebut justru mengalami penurunan dibandingkan hari sebelumnya.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia (BI) yang dilihat melalui situs web bi.go.id/hargapangan pukul 10.05 WIB, harga cabai rawit merah turun 3,79 persen atau Rp3.800 menjadi Rp96.550 per kg.
Penurunan juga terjadi pada cabai merah besar yang anjlok 10,38 persen atau Rp7.550 menjadi Rp65.200 per kg. Harga cabai merah keriting turun 3 persen atau Rp2.550 menjadi Rp82.550 per kg. Sementara cabai rawit hijau turun 9,97 persen atau Rp7.950 menjadi Rp71.750 per kg.
Di sisi lain, harga beras justru mengalami kenaikan pada sejumlah kualitas. Kenaikan paling tinggi terjadi pada beras kualitas bawah II yang mencapai 5,74 persen menjadi Rp15.650 per kg.
Harga beras kualitas bawah I juga meningkat 5,35 persen atau Rp800 menjadi Rp15.750 per kg. Adapun beras kualitas medium I naik 1,8 persen menjadi Rp16.950 per kg.
Kenaikan juga terjadi pada beras kualitas medium II sebesar 4,56 persen atau Rp750 menjadi Rp17.200 per kg. Sementara beras kualitas super II naik 0,86 persen menjadi Rp17.600 per kg.
Berbeda dengan jenis lainnya, harga beras kualitas super I justru mengalami penurunan 0,56 persen atau Rp100 menjadi Rp17.900 per kg.
Untuk komoditas protein hewani, harga telur ayam ras segar turun 5,25 persen atau Rp1.550 menjadi Rp27.950 per kg. Harga daging ayam ras segar juga turun 3,54 persen atau Rp1.400 menjadi Rp38.100 per kg.
Sebaliknya, harga daging sapi mengalami kenaikan. Daging sapi kualitas I naik 1,57 persen atau Rp2.400 menjadi Rp154.950 per kg. Sementara daging sapi kualitas II meningkat 1,29 persen atau Rp1.850 menjadi Rp145.400 per kg.
Pada komoditas minyak goreng, harga minyak goreng curah turun 2,46 persen atau Rp500 menjadi Rp19.850 per kg. Minyak goreng kemasan bermerek I juga turun 1,84 persen atau Rp450 menjadi Rp23.950 per kg.
Namun, minyak goreng kemasan bermerek II mengalami kenaikan 1,06 persen atau Rp250 menjadi Rp23.850 per kg.
Sementara itu, harga gula pasir kualitas premium naik 0,97 persen atau Rp200 menjadi Rp20.800 per kg. Gula pasir lokal juga meningkat 1,55 persen atau Rp300 menjadi Rp19.700 per kg.
Untuk komoditas bawang, harga bawang merah ukuran sedang turun 0,27 persen atau Rp100 menjadi Rp37.050 per kg. Berbeda dengan bawang putih ukuran sedang yang naik 0,26 persen atau Rp100 menjadi Rp38.400 per kg.
Data PIHPS BI tersebut merupakan rata-rata harga pangan nasional dari pasar tradisional di seluruh provinsi di Indonesia.