Batu Bara RI Rp75 T, CORE Indonesia: Cuan Dagangnya Diduga Nyangkut di Singapura

Rabu, 04 November 2026 | 09:28 WIB
Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (21/7/2026). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/sgd]
BACA 10 DETIK
  • Perdagangan batu bara RI senilai Rp75 triliun diduga melibatkan perantara Singapura.
  • Indonesia berpotensi mendapat tambahan penerimaan pajak dan royalti hingga Rp3 triliun.
  • Pemerintah diminta membenahi pencatatan ekspor agar keuntungan tidak tercatat di luar negeri.

Suara.com - Indonesia berpotensi kehilangan sebagian penerimaan negara dari perdagangan sumber daya alam (SDA) akibat transaksi ekspor yang melibatkan perusahaan perantara di luar negeri. Salah satu yang menjadi sorotan adalah perdagangan batu bara melalui Singapura.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet memperkirakan, pembenahan jalur perdagangan komoditas tersebut berpotensi menambah penerimaan negara hingga Rp3 triliun per tahun.

Persoalannya, nilai perdagangan komoditas Indonesia selama ini tidak seluruhnya tercatat di dalam negeri. Dalam perdagangan batu bara, misalnya, kapal pengangkut tetap berlayar langsung dari Indonesia menuju negara pembeli seperti China dan India. Namun, kontrak, faktur, hingga margin perdagangan justru kerap dicatat melalui perusahaan yang berkantor di Singapura.

"Jadi, persoalan utamanya bukan rute pengiriman, melainkan lokasi pencatatan laba dan nilai tambah," kata Yusuf saat dihubungi, Selasa (3/11/2026).

Menurut Yusuf, kondisi tersebut membuat Indonesia berpotensi tidak memperoleh manfaat ekonomi secara optimal dari perdagangan komoditas yang berasal dari dalam negeri. Sebab, sebagian margin transaksi berpeluang tercatat sebagai keuntungan perusahaan di luar negeri.

Padahal, dengan volume perdagangan sekitar 55 juta ton batu bara dan asumsi harga rata-rata US$75 per ton, nilai transaksi komoditas tersebut diperkirakan mencapai hampir US$4 miliar atau sekitar Rp75 triliun.

Yusuf memperkirakan, apabila transaksi perdagangan dilakukan langsung dari Indonesia, tambahan nilai perdagangan yang berpotensi tercatat di dalam negeri bisa mencapai Rp1 triliun hingga Rp7 triliun per tahun.

Dari jumlah tersebut, tambahan penerimaan negara melalui pajak dan royalti diperkirakan berkisar Rp500 miliar hingga Rp3 triliun per tahun.

Meski demikian, potensi tersebut belum bisa dipastikan sepenuhnya. Yusuf mengingatkan, pemerintah masih perlu mengidentifikasi volume komoditas Indonesia yang diperdagangkan melalui Singapura serta mencocokkan data ekspor dengan data impor negara tujuan.

"Ini tetap berarti, tetapi tidak sampai puluhan triliun rupiah," ujarnya.

Sementara itu, pengamat komunikasi Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai kebijakan pemerintah menghentikan praktik ekspor SDA melalui negara perantara merupakan bagian dari upaya memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan kekayaan alam Indonesia tidak justru memberikan keuntungan lebih besar kepada pihak lain akibat tata kelola perdagangan yang kurang optimal.

Ujang juga mengingatkan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Pasalnya, pembenahan perdagangan SDA harus dilakukan secara konsisten agar tidak membuka ruang penyimpangan yang melibatkan oknum pejabat, pengusaha, maupun pihak luar negeri.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta ekspor komoditas energi Indonesia, mulai dari batu bara hingga minyak dan gas bumi, dilakukan langsung ke negara tujuan tanpa melalui negara perantara.

Arahan tersebut disampaikan dalam acara Minerba Convex 2026 di Jakarta, Senin (2/11/2026).

"Kalau kita mau kirim barang ke China, ya dari Jakarta langsung ke China. Tidak boleh dari negara yang itu ya, hanya stempel baru dia bilang ini ekspor negara dia," kata Bahlil.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno sebelumnya juga mengungkap dugaan adanya perdagangan sekitar 50 juta hingga 60 juta ton batu bara melalui Singapura. Namun, pemerintah belum dapat memastikan apakah seluruh komoditas yang diperdagangkan tersebut berasal dari Indonesia.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com