Keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat akhirnya bisa sedikit bernapas lega, usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang terjadi di Rumah Dinas Kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan (Jaksel).
Usai menyaksikan langsung konferensi pers penetapan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo pada Selasa (9/8/2022) malam, pihak keluarga menggelar konferensi pers.
Bersama kuasa hukum Ramos Hutabarat, pihak keluarga menggelar konferensi pers di Hotel Lestari, Jambi pada Selasa (9/8/2022) malam. Ramos yang menjadi juru bicara keluarga Brigadir J menyampaikan terima kasih kepada parapihak yang mengungkap kasus ini secara terang benderang.
“Ini akan meningkatkan citra Polri dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap polisi,” ujarnya seperti dikutip dari media jaringan Suara.com, Metrojabi.com pada Rabu (10/8/2022).
Dia juga sampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ramos mengemukakan dengan demikian, laporan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J jadi lemah.
“Itu sudah terpatahkan dengan Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Ia melanjutkan, walau sudah ada penetapan tersangka baru, Keluarga Brigadir Yosua masih menunggu tindak lanjut Kapolri dan jajarannya. Lantaran dalam konferensi pers tersebut, Jenderal Listyo mengatakan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Selain itu, motif pembunuhan masih terus didalami.
“Kapolri juga menyampaikan motif pembunuhan Brigadir Yosua akan terus didalami,” ujarnya.
Ramos pun menegaskan, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J akan mengawal perkara tersebut.
Baca Juga: Ibu Brigadir J Syok Saat Nonton TV, Anaknya Ternyata Ditembak Suruhan Irjen Ferdy Sambo
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri, secara resmi telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopyansah Yosua Hutabarat yang dieksekusi rekannya sesama polisi pada 8 Juli 2022 silam.
Ferdy Sambo menjadi tersangka keempat, setelah Polri menetapkan Bharada RE alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir RR alias Ricky Rizal dan juga tersangka KM alias Kuat yang merupakan ART di Rumah Irjen Ferdy Sambo.
Dalam konferensi pers yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tercatat ada 31 polisi yang dinyatakan melanggar kode etik profesi polisi mulai dari perwira tinggi hingga bintara. Pernyataan tersebut membuat publik semakin bertanya-tanya lantaran hingga saat ini motif pembunuhan terhadap Brigadir J masih didalami.
Selain itu, teka-teki di publik terkait nama Putri Candrawathi perlahan mulai terkuak dalam kasus penembakan Brigadir J. Kapolri menyatakan sejumlah saksi-saksi masih diperiksa Timsus yang dibentuknya dalam penyelidikan kasus tersebut untuk mengetahui motif pembunuhan Brigadir J.
"Bahwa terkait dengan motif saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri. Jadi saat ini belum bisa kita simpulkan," katanya saat konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri Jakarta pada Selasa (9/8/2022).
Meski begitu, ia mengemukakan secara tidak langsung nama Putri menjadi pemicu utama terjadinya pembunuhan yang menyebabkan hilangnya nyawa Brigadir J.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
CEK FAKTA: BGN Pidanakan Orang Tua yang Unggah Menu MBG di Medsos, Benarkah?
-
4 Cara Cek Nomor Kendaraan Mobil dan Motor Secara Resmi Terbaru 2026
-
Menjadi Ayah di Dunia Modern itu Tidak Mudah! Membaca Novel Super Didi
-
Diringkus Setelah Penyelidikan Panjang, Pria di Citeureup Diduga Lecehkan Tetangga Disabilitas
-
Momen Kebersamaan Fairuz A Rafiq dengan Fadia, Sang Kakak yang Ditangkap KPK
-
Daftar Kode Rahasia Meteran Listrik PLN 2026, Bisa Cek Tegangan hingga Kebocoran Arus?
-
Bekasi Darurat Sampah, Proyek Listrik Burangkeng Malah Masih Antre Lelang
-
Transformasi Fabio Calonego: Dari 'Tukang' Assist Jadi Mesin Gol Mematikan Macan Kemayoran
-
Jangan Sampai Salah Tanggal, Ini Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK