/
Senin, 22 Agustus 2022 | 11:54 WIB
Tito Karnavian

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Komnas HAM, LPSK dan Kompolnas memberikan pertanyaan menohok kepada Mahfud MD, selaku Ketua Kompolnas. 

Dalam RDP itu, Arteria menyoroti soal fungsi pengawasan Kompolnas terhadap Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih dari institusi Polri. 

"Sebagai Kompolnas, apa pernah Kompolnas mengevaluasi kepada Satgasus? Ya, yang dibubarkan itu lho. Apa gak tahu orang-orang di Satgasus tiba-tiba bisa sekolah, pas di sekolah gak sekolah tiba-tiba lulus. Setelah masuk, dapat jabatan, jabatan strategis. Setelah itu main-main perkara, jaga-jaga perkara. Itu kan sudah rahasia umum." tanya Arteria seperti dikutip dari kanal Youtube DPR RI

"Pemantauan fungsionalnya mana? pengawasan yang dilakukan oleh Kompolnas. Saya kira pak Benny Mamoto juga (harus) ngomong. Di Polri itu, orang baik stress. Kenapa? orang benar gak jadi bener. Sederhana pak, bagaimana seorang Karopaminal, dengan gaya hidup seperti itu. Padahal itu serambi mukanya Polri. Kompolnas sikapnya seperti apa selama ini?,"

Dalam pertanyaannya itu, Arteria Dahlan juga menyinggung soal Mendagri, Tito Karnavian. Tito sendiri merupakan penggagas terbentuknya Satgasus Polri

"Apa yang dilakukan Kompolnas? Apa yang dilakukan Benny Mamoto? Apalagi di dalamnya itu ada juga Pak Tito (Karnavian). Kami minta itu dijelaskan?" tanya Arteria. 

Satgasus Merah Putih dibentuk pada masa kepemimpinan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di tahun 2019. Dasar pembentukannya dituangkan melalui Surat Perintah (Sprin) Nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 bertanggal 6 Maret 2019.

Pada 11 Agustus 2022, buntut dari kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satgasus Merah Putih.

Baca Juga: Satgasus yang Sempat Dipimpin Ferdy Sambo Dibubarkan Kapolri, Ini Fungsi dan Tugasnya

Load More