Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya menyebut dari informasi yang ia terima dari pengurus dan kader di daerah Sulawesi Utara, ada indikasi sejumlah kader dari parpol lain terus ganggu jalannya verifikasi faktual.
Bahkan menurut penjelasan Mustofa Nahrawardaya, upaya itu tidak hanya menggangu tapi juga intervensi agar Partai Ummat tidak lolos atau tidak bisa ikuti Pemilu 2024.
"Bahkan, lebih jauh, terindikasi melakukan upaya intervensi kepada penyelenggara dan pengawas agar partai Ummat tidak lolos dan tidak bisa ikut Pemilu 2024," ucapnya mengutip dari Wartaekonomi (Jaringan Suara.com).
Sebelumnya, partai besutan Amien Rais ini sempat menuding pihak Istana alias pemerintah coba jegal partai Ummat setelah dinyatakan gagal memenuhi persyaratan administratif oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Meski mendapat gangguan dari kader parpol lain di Sulut, Nara menegaskan Partai Ummat tidak akan tinggal diam.
Ia juga menyebut bahwa kalau bermanuver politik harus sportif. Artinya, kata Nara, jangan menggunakan cara-cara yang tidak etis dan curang karena takut kalah dalam permainan.
"Kader Partai Ummat adalah para aktivis partai yang sudah teruji," ungkapnya.
Sementara itu, Partai Ummat kini sedang menjalani proses verifikasi ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024 setelah Putusan Bawaslu RI Nomor 006/PS.Reg/Bawaslu/XII/2022 tentang hasil mediasi sengketa antara Partai Ummat dan KPU RI.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pun memastikan mengawasi verifikasi ulang Partai Ummat yang saat ini memasuki tahap verifikasi faktual.
Baca Juga: 5 HP Xiaomi Ini Tidak Lama Lagi Bisa Menikmati Pembaruan Apapun, Buruan Ganti Biar Lebih Aman!
Berita Terkait
-
Klaim Ada Parpol Coba Gagalkan Verifikasi Faktual Ulang di Sulut, Partai Ummat Siapkan Laporan ke Bawaslu
-
Usai Lolos Verifikasi Administrasi, Partai Ummat Kini Bongkar Adanya Upaya Parpol Lain Coba Ganggu Verifikasi Faktual
-
CEK FAKTA: KPU Anulir Keputusan Sendiri, Partai Ummat Akhirnya Ditetapkan sebagai Peserta Pemilu 2024, Benarkah?
-
Amien Rais Lega, Ini Perjalanan Partai Ummat Akhirnya Lolos Verifikasi Ulang KPU
-
Ada Waktu Kosong Jelang Kampanye, Fahri Hamzah Usul KPU Gelar Forum Adu Gagasan 17 Parpol Peserta Pemilu 2024
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Hari Ini, Rabu 25 Februari
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Manchester City Terancam Dikurangi 60 Poin Buntut 115 Dakwaan Finansial Premier League
-
Gubernur, Kadis PUPR dan Bupati Dipanggil PN Pandeglang: Buntut Gugatan Warga Soal Jalan Berlubang
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan