Yuni Hutabarat menjadi bintang tamu di Youtube Kamar Rosi yang tayang pada 19 Januari 2023 dengan judul, "Uang 200 Juta Keluar Rekening Setelah Yosua Meninggal, Kok Bisa?"
Video ini kemudian diunggah sepotong-potong oleh sejumlah akun gosip di Instagram, seperti pada akun @real.dramahaluu. Salah satu potongan video itu kemudian menimbulkan banyak netizen memberikan komentar pedas.
“Kami keluarga sebenarnya kalau Ricky Rizal yang seandainya dia yang menjadi JC, mungkin kami sedikit legowo menerima. Bahkan kalau pun vonisnya bebas, kami bisa menerima dengan cepat,” kata Yuni seperti dilihat dari potongan video yang diunggah akun gosip @real.dramahaluu
“Tapi kalau Eliezer, beberapa keluarga mungkin sedikit tidak bisa secepat itu menerima vonis ringan,” tambahnya.
Kekinian postingan dari akun gosip tersebut sudah dihapus. Sebelum postingan terhapus, sejumlah netizen memberikan komentar pedas.
Sementara itu, dalam postingan Youtube Kamar Rosi berdurasi 43:35 menit, secara utuh kakak Brigadir J memberikan penjalasan soal kondisi keluarga pasca putusan sidang majelis hakim PN Jaksel.
Yuni saat itu mengatakan bahwa ia sebagai anak pertama mendampingi ayah dan ibunya selama proses persidangan hingga putusan dari majelis hakim PN Jaksel.
"Yuni sebagai anak pertama berinisiatif mau ikut selain untuk menemani mama, mungkin gak Yuni berpikir supaya ada yang menguatkan mama yang bisa saja sama mengecewakannya dengan tuntutan jaksa? sempat kepikiran itu gak Yun?" tanya Rosi di awal perbincangan dengan kakak Brigadir J tersebut.
"Iya sih sebenarnya kami gak berharap banyak dengan hasil putusan dari hakim, tapi kami berdoa saja. Terlebih pada tuntutan PC, mama sangat histeris karena tidak sesuai dengan apa yang dilakukan," jawab Yuni.
Baca Juga: Pengakuan Mbak LPSK, Pengawal Bharada E yang Viral: Kalau Icad Lecet, Saya Diomelin Ibu-ibu Online
Video yang kemudian trending dan jadi kritik netizen ini berawal di menit ke 30:03. Saat itu Rosi bertanya mengenai pendapat keluarga soal vonis yang dijatuhkan hakim PN Jaksel kepada Richard Eliezer.
"Tante-tante mu masih ada ganjel, bagaimana juga Icad kan nembak. Bagaiamana kamu menghibur tante-tante mu?" tanya Rosi.
Sebelumnya, Yuni pada menit ke 31:13 memberikan jawaban saat Rosi bertanya apa yang membuat ibunda Brigadir J memberikan maaf kepada Bharada E.
"Karena diantara kelima terdakwa, sekarang terpidana, yang terlihat sungguh-sunggu meminta maaf, tulus meminta maaf hanya Richard Eliezer sedangkan terdakwa lainnya saat itu tidak meminta maaf kepada keluarga, terlebih kepada kedua orang tua. Itu yang jadi poin kedua orang tua dan keluarga memberikan maaf dan dia berjanji akan mengungkap apa yang terjadi sebenarnya," jelas Yuni.
Pada menit ke 32:42, Yuni menjelaskan soal putusan yang diterima Icad.
"Setelah mendengar keputusan hakim memang ada sedikit, ada sedikit kekecewaan. Karena sangat ringan. Memang sangat ringan, dibanding dengan tuntutan jaksa yang 12 tahun, itu hampir 90 persen hasil putusannya diturunkan hingga 1 tahun 6 bulan,"
Berita Terkait
-
Bakal Dapat Remisi Tambahan, Kapan Richard Eliezer Menghirup Udara Bebas?
-
Ingin Jadi Pegawai LPSK seperti Mbak D yang Viral, Berikut Syaratnya, Tyna Ratu Minat Gabung?
-
Putus dari Fuji, Warganet Lihat Hal Janggal dari Thariq Halilintar: Sering Planga-plongo
-
Meski Sudah Klarifikasi Soal Mbak LPSK yang Trending, Tyna Ratu Masih Panen Hujatan: Jangan Ngaku-ngaku Makanya
-
Sempat Dijodohkan Publik, Begini Sosok Bharada E di Mata Mbak LPSK saat Dikawal di Persidangan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026