Beredar video dengan narasi yang menyebutkan bahwa proses naturalisasi pemain untuk timnas Indonesia hanya akan berlangsung satu minggu.
Dalam video yang beredar itu, ketum PSSI Erick Thohir menyebut bahwa proses naturalisasi hanya berlangsung satu minggu.
"PSSI DAPAT HIDAYAH!! INDONESIA RUBAH REGULASI PEMAIN KETURUNAN UNTUK DIPERCEPAT JADI WNI," tulis judul video yang diunggah akun Kreator Bola.
Video itu juga memiliki thumbnail dengan narasi yang seolah sama dengan judul.
"Erick Thohir: Sekarang proses naturalisasi hanya 1 minggu," tulis narasi pada thumbnail video tersebut.
Penelusuran:
Penelusuran pada video dengan narasi yang menyebut bahwa proses naturalisasi ke depannya akan sangat cepat yakni 1 minggu ternyata memuat informasi yang keliru dan tidak valid.
Dalam video tidak memuat informasi yang menjelaskan bahwa proses naturalisasi akan berlangsung hanya 1 minggu.
Video hanya menampilkan potongan video Erick Thohir, foto-foto pemain naturalisasi seperti Jordi Amat.
Baca Juga: Cek Fakta: Erick Thohir Pecat Shin Tae-yong, Tunjuk Arsene Wenger jadi Pelatih Timnas, Benarkah?
Dalam video hanya terdapat suara narator yang menjelaskan soal proses naturalisasi dan pernyataan Erick Thohir soal hak pemain naturalisasi membela timnas Indonesia.
Faktanya, dikutip dari Kemlu.go.id, proses naturalisasi berlangsung cukup panjang. Bahkan untuk persyaratan administratif permohonan diterima secara lengkap, Pejabat melakukan pemeriksaan substantif permohonan dalam waktu paling lama 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal permohonan diterima.
Dalam hal permohonan telah dinyatakan memenuhi persyaratan substantif, Pejabat meneruskan permohonan kepada Menteri dalam waktu paling lama 7 (tujuh) hari terhitung sejak tanggal pemeriksaan substantif selesai dilakukan.
Menteri melakukan pemeriksaan substantif dan meneruskan permohonan disertai dengan pertimbangan kepada Presiden dalam waktu paling lama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak tanggal permohonan diterima dari Pejabat.
Dalam hal diperlukan, Menteri dapat meminta pertimbangan dari instansi terkait. Instansi terkait dimaksud memberikan pertimbangan secara tertulis kepada Menteri dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal permintaan pertimbangan diterima.
Apabila pertimbangan tidak diberikan kepada Menteri dalam waktu 14 hari, instansi terkait dianggap tidak berkeberatan.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: John Terry Digaji Rp41 Miliar oleh PSSI Jadi Asisten Shin Tae-yong, Benarkah?
-
Cek Fakta: Ferdy Sambo Meninggal Dunia karena Serangan Jantung, Richard Eliezer Datang Melayat, Benarkah?
-
Cek Fakta: Detik-detik Jenazah Ferdy Sambo Disambar Petir Saat Hendak Hendak Dimakamkan, Benarkah?
-
Kabar Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat Bikin Ngeri Negeri Tetangga: Skuat Indonesia Mengerikan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
Terkini
-
Telah Kantongi Hitungan Kerugian Negara, KPK Siap Hadapi Praperadilan Gus Yaqut
-
Baru Pulang Umrah dan Kunjungi Dubai, Febby Rastanty Kaget Ada Perang: Benar-Benar Allah Lindungi!
-
Siapa Istri Ali Khamenei? Ikut Tewas dalam Serangan AS-Israel
-
Suara Ledakan dan Jet Tempur, Rio Ferdinand Cerita Pengalaman Mencekam di Dubai
-
Marco Bezzecchi Panaskan MotoGP Thailand 2026, Misi Juara Dunia Dimulai?
-
7 Pilihan HP Xiaomi RAM 8 GB Spek Terbaik di Maret 2026, Mulai Rp1 Jutaan
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas IV Uji Kompetensi Halaman 117
-
Legislator Minta Polri Agar Usut Pengancaman Terhadap Ibu Almarhum Nizam Syafei
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Kasus 'Jatah Preman' Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Disidangkan