Sosok Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana belakangan tengah jadi sorotan publik. Reihana diketahui kerap flexing barang-barang mewah. Hal ini membuat publik geram.
Belakangan muncul video dengan narasi yang sebutkan bahwa Reihana diseret tanpa perlawanan oleh aparat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"KADINKES LAMPUNG STRES, KPK OBRAK ABRIK HARTANYA REIHANA - BERITA TERKINI - INFOTAMA UPDATE,"" tulis judul video yang diunggah akun Infotama Update.
Video ini juga menampilkan thumbnail disertai narasi yang sama dengan judul video.
Pada thumbnail terdapat foto seorang wanita berhijab tengah kenakan baju tahanan orange dan dibawa oleh aparat kepolisian.
"Breaking News! Diseret tanpa perlawanan! Kadinkes Lampung berakhir di tangan aparat dan KPK," tulis narasi pada thumbnail.
Penelusuran:
Video berdurasi 8 menit 12 detik dan diunggah pada Minggu 7 Mei 2023 memuat informasi yang salah dan menyesatkan.
Video yang sudah ditonton sebanyak 3,1 ribu kali ini tidak memberikan informasi valid bahwa Kadinkes Lampung Reihana ditangkap oleh KPK.
Faktanya baru hari ini, Senin 8 Mei 2023 KPK memanggil Reihana. Seperti dikutip dari Suara.com, Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati menyebut, Reihana bakal diklarifikasi terkait LHKPN (Laporan Harta Penyelenggara Negara) miliknya.
Sementara pada video yang diunggah di Youtube tersebut hanya berisi suara narator membacakan ulang pemberitaan media online terkait aksi flexing Reihana yang jadi sorotan publik.
Kesimpulan:
Dari hasil penelusuran, video dengan narasi yang sebutkan Kadinkes Lampung stress dan berakhir di tangan KPK merupakan jenis konten HOAX.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Breaking News! Nasib Tragis Prabowo Subianto di Tangan Jokowi, Ditendang dari Kabinet, Benarkah?
-
Doyan Pamer Gaya Hidup Mewah di Medsos, KPK Panggil Kadinkes Lampung Reihana Senin Ini
-
3 Sanksi Jalan Berlubang untuk Pemda, Lampung Apa Kabar?
-
CEK FAKTA: Baby L Mendadak Meninggal, Tangis Lesti Kejora dan Rizky Billar Pecah, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Jokowi Lantik Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewas KPK, Benarkah?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Purbaya Bakal Lebih Aktif Tagih Pajak, Tapi Janji Tak Ada Kenaikan
-
Fan Meeting Win Metawin di Jakarta Penuh Momen Manis, dari Blusukan Hingga Panggil Penggemar Sayang
-
Kas Seret, WIKA Tunda Bayar Imbal Hasil Obligasi
-
Pengusaha Sawit Minta Pemerintah Kaji Detail Wacana Kopdes Merah Putih Kelola Pabrik CPO
-
Keracunan MBG di Semarang Diduga Akibat Kualitas Bahan Makanan dan Proses Masak
-
Colors of Evil: Red, Mengupas Teka-Teki Kematian Tragis dan Duka Mendalam Seorang Ibu
-
Sensus Ekonomi 2026 dan Dilema Menilai Kemiskinan dari Kepemilikan Aset
-
Investor Asing Masih Kabur, Net Sell Tembus Rp72,98 Triliun Sepanjang 2026
-
4 Night Cream Retinol Kunci Wajah Kencang dan Tetap Awet Muda di Usia 35-an
-
LPDB Koperasi Dorong KDKMP Papua Naik Kelas Lewat Program Inkubasi dan Akses Dana Bergulir