Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi berencana memberikan sanksi kepada Arema dan Persebaya. Menpora menyatakan sudah memanggil tim hukum Kemenpora untuk mempelajari sanksi yang akan diberikan kepada dua klub ini.
Menurut Menpora, langkah itu dilakukan karena kedua tim tetap bermain pada laga perdana Qatar National Bank League meski gagal lolos verifikasi BOPI.
"Kami akan pelajari dulu kira-kira dari sisi pidana maupun perdatanya seperti apa sesuai dengan UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN)," kata Menpora di Jakarta, Selasa (7/4/2015) .
Ia mengatakan keputusan Kemenpora untuk menyiapkan sanksi tersebut bukan didasarkan suka atau tidak suka kepada suatu klub, namun murni karena UU tersebut. "Yang membentuk UU itu DPR, jadi saya harus melaksanakannya apabila tidak dijalankan maka saya yang melanggar UU," ujarnya.
Terkait koordinasi dengan pihak kepolisian atas tetap digelarnya laga antara Arema-Persija dan Persebaya-Mitra Kukar, Menpora mengatakan masing-masing punya otoritas dan cara berpikir sendiri.
"Kalau dalam UU SKN secara tegas dinyatakan bahwa BOPI berhak mengeluarkan rekomendasi bahwa kemudian polisi melihat dari sisi lain, misalnya memberikan izin itu kewenangan kepolisian yang penting kami sudah melaksanakan aturan sesuai UU," ujarnya.
Sebelumnya, BOPI telah menetapkan hanya 16 dari 18 klub yang diverifikasi untuk direkomendasikan mengikuti kompetisi QNB League musim 2015-2016 yang dimulai 4 April karena telah memenuhi persyaratan dan ketentuan.
Dari 18 klub yang telah diverifikasi oleh BOPI dibagi menjadi tiga kategori yang direkomendasi karena memenuhi persyaratan penuh (kategori A), direkomendasi dengan catatan ringan (kategori B), dan belum direkomendasi (kategori C).
Dua klub dalam kategori C yang belum mendapat rekomendasi BOPI yakni Arema Indonesia dan Persebaya Surabaya, namun dua klub tersebut tetap mengikuti laga perdana QNB League.
Arema tetap menjalankan pertandingannya melawan Persija pada Sabtu (4/4) di Stadion Kanjuruhan, Malang sedangkan Persebaya tetap menggelar laga melawan Mitra Kukar di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya pada Minggu (5/4). (Antara)
Berita Terkait
-
Erick Thohir Lantik Sesmenpora dan Deputi Baru, Targetkan Industri Olahraga Indonesia Naik Kelas
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta
-
Erick Thohir Puji IBL, Lima Musim Hadirkan Lima Juara Berbeda
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Erick Thohir Sebut MotoGP Mandalika 2026 Perkuat Sport Tourism Kelas Dunia
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur