Suara.com - Arema Cronus dan Persebaya Surabaya terancam tidak akan mendapat izin penyelenggaraan keramaian dari kepolisian dan tidak akan mendapat fasilitas serta pelayanan keolahragaan oleh pemerintah daerah jika tidak menyelesaikan permasalahan dualisme kepemilikan klub.
Dua hal tersebut merupakan sanksi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga yang tertulis dalam surat teguran untuk PSSI di Jakarta, Rabu (8/4/2015), karena kedua klub melanggar keputusan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) tertanggal 1 April 2015 terkait rekomendasi penyelenggaraan kompetisi Indonesia Super League 2015.
"Klub Arema dan klub Persebaya nyata-nyata secara sah dan terbukti telah melakukan pelanggaran terhadap keputusan Ketua Umum BOPI No. SB.012/BOPI/KU/IV/2015 karena Arema tetap melakukan pertandingan pada 4 April 2015 dan Persebaya tetap melakukan pertandingan pada 5 April 2015," demikian seperti dikutip surat Kemenpora untuk PSSI.
Keputusan BOPI pada 1 April lalu menyebutkan bahwa Arema dan Persebaya tidak direkomendasikan untuk mengikuti kompetisi ISL (QNB League) karena tidak memenuhi persyaratan legalitas klub.
Surat itu menyebutkan Mabes Polri tidak akan memberikan izin penyelenggaraan keramaian pada Arema dan Persebaya. Selain itu Kemenpora juga menjatuhkan sanksi dengan tidak memberikan fasilitas dan pelayanan melalui Pemda Malang dan Surabaya kepada Arema dan Persebaya.
"Atas penjatuhan sanksi administratif ini, sebagai dasar tindakan hukum yang akan diambil oleh pemerintah melalui: Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes POLRI) sesuai kewenangan atributif/melekat untuk tidak memberikan penyelenggaraan keramaian kepada PT Arema Cronus dan PT Mitra Mulia Inti Berlian sepanjang belum memperoleh rekomendasi dari BOPI.
"Pemerintah Daerah Kota Surabaya dan Kota Malang untuk tidak memberikan fasilitas dan pelayanan sesuai kewenangannya kepada PT Arema Cronus dan PT Mitra Mulia Inti Berlian sepanjang belum memperoleh rekomendasi dari BOPI," demikian tertulis dalam surat tersebut.
Surat teguran kepada Ketua PSSI yang ditembuskan kepada Menko PMK, Mensesneg, Mendagri, Kapolri, para Gubernur terkait, dan CEO PT Liga Indonesia, yang pada intinya memberikan teguran tertulis kepada PSSI agar memerintahkan kepada PT Arema Cronus dan PT Mitra Muda Inti Berlian untuk segera melaksanakan Keputusan Ketua Umum BOPI paling lambat tujuh hari sejak diterima teguran tertulis.
Kemenpora juga memberikan tenggat waktu selama dua hari untuk Arema dan Persebaya agar menyerahkan dokumen rekonsiliasi antara dua pihak yang saling mendaku kepemilikan klub dengan dibubuhkan materai.
Apabila dalam dua hari kedua klub tidak menyerahkan dokumen rekonsiliasi tersebut, Kemenpora akan menyerahkan kewenangannya kepada Polri untuk menindak sesuai hukum berlaku. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Mimpi Masa Kecil di Old Trafford Berakhir, Rasmus Hojlund Emosional Tinggalkan MU dengan Cara 'Aneh'
-
2022 Emiliano Martinez Raih Sarung Tangan Emas, Siapa yang Dapat di Piala Dunia 2026?
-
Igor Tolic Sebut Comeback Dramatis Lawan PSM Sudah DNA Persib
-
Ukir Sejarah Lolos Liga Champions, Ini Statistik Calvin Verdonk di Musim Debutnya Bersama Lille
-
Wawancara Vitinha, Generasi Baru Timnas Portugal Mau Bantu Ronaldo Juara Piala Dunia 2026
-
PM Spanyol Bela Lamine Yamal Usai Kibarkan Bendera Palestina Serang Balik Pejabat Israel
-
Piala Indonesia Segera Bangkit? I.League Buka Suara soal Jadwal Padat
-
Super League 2026/2027 Resmi Hapus Aturan Wajib Mainkan Pemain U-23
-
Strategi Cyle Larin di Piala Dunia 2026, Timnas Kanada Bidik Target Juara demi Cetak Sejarah Baru
-
Terpeleset di Jepara, Borneo FC Belum Menyerah dalam Perebutan Gelar Juara Super League