Aksi unjuk rasa pendukung Persebaya [Antara]
Keputusan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) memberikan sanksi pada PSSI dan klub peserta kompetisi Liga Super Indonesia dinilai kebablasan. Pasalnya, lembaga bentukan pemerintah itu dinilai terlalu jauh mengurusi persepakbolaan nasional.
"BOPI itu tugasnya seharusnya membantu seluruh cabang olahraga profesional, tidak ada urusan untuk mematikan atau menyusahkan cabang-cabang olahraga," kata mantan Plt Ketua BOPI Harjo Yuniarto dalam Diskusi Olahraga Profesional Indonesia, di Hotel Blue Sky, Jakarta, Jumat (10/4/2015).
Menurut dia, sesuai dengan Pasal 87 Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional dan Pembinaan dan Pengembangan sesuai pasal 58 undang-undang Nomor 3 Tahun 2005, tugas BOPI diantaranya melakukan pengawasan dan pengendalian.
Namun, BOPI ternyata melangkah lebih jauh dan bahkan melarang dua klub yaitu Persebaya Surabaya dan Arema Indonesia dilarang turun dikompetisi tertinggi di Tanah Air karena tidak mampu lolos verifikasi terutama masalah legalitas tim.
"Kalau memang ingin menyelenggarakan sepak bola yang benar, beliau harus membuka pintu lebar untuk mendengar kritikan atau dukugan dari berbagai insan olahraga atau komunitas olahraga, bukan membentengi dengan orang-orangnya," katanya menambahkan.
Pria yang juga mantan Sekjen BOPI itu menjelasan, lembaga bentukan Kemenpora itu saat ini dibentengi oleh kelompok yang berseberangan dengan yang mengendalikan PSSI saat ini.
"Apakah orang ini yang memberikan informasi keliru sehingga kebijakan yang diputusakan menjadi keliru? Kenapa BOPI berani mengambil kebijakan yang jauh dari campur tangan dan kepanjangan tangan dia," katanya menegaskan.
Pernyataan sama dikatakan anggota Komite ad hoc Sinergis PSSI Togar Manahen Nero. Menurut dia, langkah yang dilakukan BOPI terlalu jauh. Untuk pihaknya menghimbau agar lembaga yang diketuai oleh Noor Aman itu dibubarkan.
Meski terus mendapatkan sorotan, BOPI tetap bekerja sesuai dengan tugasnya. Bahkan saat ini kembali mengeluarkan surat yang ditujukan kepada PT Liga Indonesia selaku operator kompetisi Liga Super Indonesia QNB.
Dalam surat dengan nomor 052/BOPI/KU/IV/2015, BOPI memberikan terguran tertulis terkait pelaksanaan jadwal kompetisi 2015. BOPI meminta kompetisi yang saat ini dihentikan sementara berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
"BOPI mengingatkan kepada PT Liga Indonesia untuk tetap menyelenggarakan kompetisi sesuai jadwal yang diberikan. Jika surat teguran tak diindahkan PT Liga, maka dapat berakibat pada pelaksanaan evaluasi atas rekomendasi yang diberikan BOPI kepada PT Liga Indonesia," kata surat yang ditandatangani oleh Ketua BOPI Noor Aman itu. (Antara)
"BOPI itu tugasnya seharusnya membantu seluruh cabang olahraga profesional, tidak ada urusan untuk mematikan atau menyusahkan cabang-cabang olahraga," kata mantan Plt Ketua BOPI Harjo Yuniarto dalam Diskusi Olahraga Profesional Indonesia, di Hotel Blue Sky, Jakarta, Jumat (10/4/2015).
Menurut dia, sesuai dengan Pasal 87 Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional dan Pembinaan dan Pengembangan sesuai pasal 58 undang-undang Nomor 3 Tahun 2005, tugas BOPI diantaranya melakukan pengawasan dan pengendalian.
Namun, BOPI ternyata melangkah lebih jauh dan bahkan melarang dua klub yaitu Persebaya Surabaya dan Arema Indonesia dilarang turun dikompetisi tertinggi di Tanah Air karena tidak mampu lolos verifikasi terutama masalah legalitas tim.
"Kalau memang ingin menyelenggarakan sepak bola yang benar, beliau harus membuka pintu lebar untuk mendengar kritikan atau dukugan dari berbagai insan olahraga atau komunitas olahraga, bukan membentengi dengan orang-orangnya," katanya menambahkan.
Pria yang juga mantan Sekjen BOPI itu menjelasan, lembaga bentukan Kemenpora itu saat ini dibentengi oleh kelompok yang berseberangan dengan yang mengendalikan PSSI saat ini.
"Apakah orang ini yang memberikan informasi keliru sehingga kebijakan yang diputusakan menjadi keliru? Kenapa BOPI berani mengambil kebijakan yang jauh dari campur tangan dan kepanjangan tangan dia," katanya menegaskan.
Pernyataan sama dikatakan anggota Komite ad hoc Sinergis PSSI Togar Manahen Nero. Menurut dia, langkah yang dilakukan BOPI terlalu jauh. Untuk pihaknya menghimbau agar lembaga yang diketuai oleh Noor Aman itu dibubarkan.
Meski terus mendapatkan sorotan, BOPI tetap bekerja sesuai dengan tugasnya. Bahkan saat ini kembali mengeluarkan surat yang ditujukan kepada PT Liga Indonesia selaku operator kompetisi Liga Super Indonesia QNB.
Dalam surat dengan nomor 052/BOPI/KU/IV/2015, BOPI memberikan terguran tertulis terkait pelaksanaan jadwal kompetisi 2015. BOPI meminta kompetisi yang saat ini dihentikan sementara berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
"BOPI mengingatkan kepada PT Liga Indonesia untuk tetap menyelenggarakan kompetisi sesuai jadwal yang diberikan. Jika surat teguran tak diindahkan PT Liga, maka dapat berakibat pada pelaksanaan evaluasi atas rekomendasi yang diberikan BOPI kepada PT Liga Indonesia," kata surat yang ditandatangani oleh Ketua BOPI Noor Aman itu. (Antara)
Tag
Komentar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan