Suporter Persebaya 1927 berunjuk rasa di depan Mapolda Jatim, Surabaya, Minggu (5/4), menolak pertandingan dan mendukung menpora dan keputusan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI). Antara Foto/Herman Dewantoro.
Komisaris PT Persebaya Indonesia Saleh Ismail Mukadar menilai langkah Menteri Pemuda dan Olahraga dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) sudah melakukan tugas dengan baik terhadap klub yang berlaga di QNB League, termasuk soal penyelesaian dualisme dan legalitas Persebaya dan Arema.
Saleh mengatakan, Menpora dan BOPI telah membantu FIFA, AFC serta PSSI untuk menyempurnakan kriteria klub profesional yang sesuai regulasi. Kriteria itu sendiri sebetulnya sudah sejak tujuh tahun lalu diberlakukan, namun tidak ada klub yang bisa memenuhinya.
"Menpora dan BOPI sudah melakukan kerja sesuai kewenangannya. Jadi ada hal apalagi yang salah dari kerja mereka?" ujar Saleh, Selasa (14/4/2015).
Sementara itu, terkait dengan keinginan Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang akan berkirim surat ke Menpora Imam Nahrowi dan Presiden Joko Widodo, Saleh justru mempertanyakan sudut pandang Soekarwo.
Menurutnya, jika Soekarwo berkirim surat berdasarkan demo segelintir orang yang mengatasnamakan Bonek di Taman Bungkul pada Minggu (12/4/2015) lalu merupakan kesalahan besar.
" Jika Gubernur bicara demo dengan merujuk kepada aktivitas segelintir orang di Car Free Day minggu kemarin itu salah besar. Saat ini ratusan bahkan jutaan orang di Surabaya dan Indonesia berharap Persebaya yang sesungguhnya bisa hidup lagi," terangnya.
Terkait dengan dualisme Persebaya, Saleh tetap optimis akan selesai. Itupun dengan catatan, mereka yang bermasalah di PSSI tidak terpilih kembali dalam Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar 18 April mendatang.
Seperti diketahui, dualisme Persebaya terjadi sejak bergulirnya Indonesia Premier League (IPL) dan Indonesia Super League (ISL).
Persebaya 1927 yang lebih dulu ada dan bermarkas di Wisma Karanggayam ini, memilih bermain di IPL. Sedangkan, di ISL muncul Persebaya lainnya yang kala itu dimanajeri Wisnu Wardana.
Puncaknya, Persebaya 1927 dianggap tidak memiliki legalitas dan tidak bisa bermain di kasta tertinggi sepakbola nasional. PSSI lebih memilih Persebaya yang saat ini berlaga di QNB League. (Yovie Wicaksono)
Saleh mengatakan, Menpora dan BOPI telah membantu FIFA, AFC serta PSSI untuk menyempurnakan kriteria klub profesional yang sesuai regulasi. Kriteria itu sendiri sebetulnya sudah sejak tujuh tahun lalu diberlakukan, namun tidak ada klub yang bisa memenuhinya.
"Menpora dan BOPI sudah melakukan kerja sesuai kewenangannya. Jadi ada hal apalagi yang salah dari kerja mereka?" ujar Saleh, Selasa (14/4/2015).
Sementara itu, terkait dengan keinginan Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang akan berkirim surat ke Menpora Imam Nahrowi dan Presiden Joko Widodo, Saleh justru mempertanyakan sudut pandang Soekarwo.
Menurutnya, jika Soekarwo berkirim surat berdasarkan demo segelintir orang yang mengatasnamakan Bonek di Taman Bungkul pada Minggu (12/4/2015) lalu merupakan kesalahan besar.
" Jika Gubernur bicara demo dengan merujuk kepada aktivitas segelintir orang di Car Free Day minggu kemarin itu salah besar. Saat ini ratusan bahkan jutaan orang di Surabaya dan Indonesia berharap Persebaya yang sesungguhnya bisa hidup lagi," terangnya.
Terkait dengan dualisme Persebaya, Saleh tetap optimis akan selesai. Itupun dengan catatan, mereka yang bermasalah di PSSI tidak terpilih kembali dalam Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar 18 April mendatang.
Seperti diketahui, dualisme Persebaya terjadi sejak bergulirnya Indonesia Premier League (IPL) dan Indonesia Super League (ISL).
Persebaya 1927 yang lebih dulu ada dan bermarkas di Wisma Karanggayam ini, memilih bermain di IPL. Sedangkan, di ISL muncul Persebaya lainnya yang kala itu dimanajeri Wisnu Wardana.
Puncaknya, Persebaya 1927 dianggap tidak memiliki legalitas dan tidak bisa bermain di kasta tertinggi sepakbola nasional. PSSI lebih memilih Persebaya yang saat ini berlaga di QNB League. (Yovie Wicaksono)
Komentar
Berita Terkait
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026
-
Piala Presiden 2026: Persebaya Pastikan Tiket Semifinal usai Tekuk PSMS
-
Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persebaya Tantang PSMS demi Tiket Semifinal
-
Shin Tae-yong Maklumi Persija Kalah di Laga Perdana Piala Presiden 2026
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan