Menpora Imam Nahrawi (kiri). [Antara/Regina Safri]
Komisioner Komisi Informasi Pusat Dyah Aryani mendukung langkah-langkah yang diambil Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam menyelesaikan kisruh penyelenggaraan Liga Super Indonesia (LSI – QNB League).
Ia percaya, meski telah mendapat surat peringatan dari FIFA, kebijakan-kebijakan yang diambil Kemenpora pastilah telah melalui proses pertimbangan yang matang, berpijak pada aturan-aturan yang berlaku, serta demi kebaikan masa depan sepak bola Tanah Air, Selasa (14/4/2015).
Ia berharap kisruh peyelenggaraan LSI dapat segera terselesaikan secara cepat tanpa mengorbankan kewibawaan negara. Selain itu, sebagai badan publik, Kemenpora juga harus terus terbuka serta melibatkan publik dalam proses penyelesaiannya sebagaimana amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Beberapa waktu lalu, KI Pusat telah meneken MoU dengan Kemenpora guna bersama-sama mewujudkan keterbukaan informasi publik di bidang kepemudaan, keolahragaan, dan kepramukaan. Menurut Dyah, langkah-langkah yang dilakukan Kemenpora dalam menyelesaikan kisruh penyelenggaraan LSI selama ini adalah dalam rangka menuju ke arah sana. Yakni demi penyelenggaraan sepakbola yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dyah mengingatkan kondisi persepakbolaan di Indonesia telah sangat memprihatinkan. Mulai dari pengaturan skor, sepak bola gajah, tidak dibayarkannya gaji pemain, hingga masih sangat tertutupnya satu-satunya induk organisasi cabang olahraga sepakbola PSSI terhadap laporan keuangan dan pengelolaan organisasinya kepada publik.
“Sebagai sebuah organisasi yang telah diputus Komisi Informasi Pusat dan kalah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai badan publik, PSSI harus mempublikasikan laporan keuangannya, kontrak-kontrak kerjasama, pengelolaan, kebijakan organisasi dan sebagainya kepada publik,” kata Dyah dalam pernyataan pers yang diterima suara.com.
Ia percaya, meski telah mendapat surat peringatan dari FIFA, kebijakan-kebijakan yang diambil Kemenpora pastilah telah melalui proses pertimbangan yang matang, berpijak pada aturan-aturan yang berlaku, serta demi kebaikan masa depan sepak bola Tanah Air, Selasa (14/4/2015).
Ia berharap kisruh peyelenggaraan LSI dapat segera terselesaikan secara cepat tanpa mengorbankan kewibawaan negara. Selain itu, sebagai badan publik, Kemenpora juga harus terus terbuka serta melibatkan publik dalam proses penyelesaiannya sebagaimana amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Beberapa waktu lalu, KI Pusat telah meneken MoU dengan Kemenpora guna bersama-sama mewujudkan keterbukaan informasi publik di bidang kepemudaan, keolahragaan, dan kepramukaan. Menurut Dyah, langkah-langkah yang dilakukan Kemenpora dalam menyelesaikan kisruh penyelenggaraan LSI selama ini adalah dalam rangka menuju ke arah sana. Yakni demi penyelenggaraan sepakbola yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dyah mengingatkan kondisi persepakbolaan di Indonesia telah sangat memprihatinkan. Mulai dari pengaturan skor, sepak bola gajah, tidak dibayarkannya gaji pemain, hingga masih sangat tertutupnya satu-satunya induk organisasi cabang olahraga sepakbola PSSI terhadap laporan keuangan dan pengelolaan organisasinya kepada publik.
“Sebagai sebuah organisasi yang telah diputus Komisi Informasi Pusat dan kalah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai badan publik, PSSI harus mempublikasikan laporan keuangannya, kontrak-kontrak kerjasama, pengelolaan, kebijakan organisasi dan sebagainya kepada publik,” kata Dyah dalam pernyataan pers yang diterima suara.com.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan