Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengatakan belum menerima secara langsung surat sanksi FIFA kepada PSSI yang ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) FIFA Jerome Valcke.
"Sejauh ini kami belum menerima langsung surat yang diberikan oleh FIFA lewat Sekjen Jerome Valcke, seperti apa surat itu saya belum melihat secara langsung," kata Imam, saat ditemui di Kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu.
Menpora juga menyatakan ingin melihat apakah betul surat sanksi itu ditandatangani oleh Sekjen Jerome Valcke.
"Terus terang saya pribadi masih menyangsikan kredibilitas, otoritas, dan sebagainya karena surat itu keluar sesudah kongres berlangsung dan dalam kongres seluruh mata dunia melihat bahwa tidak ada agenda tentang pembahasan sanksi kepada Indonesia," kata Menpora.
Sebelumnya, Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) secara resmi telah memberikan sanksi kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) karena dinilai telah melanggar statuta FIFA.
"Dengan segala hormat, kami menyampaikan bahwa Komite Eksekutif FIFA telah memutuskan, sesuai dengan Statuta FIFA pasal 14 ayat 1 bahwa PSSI telah disanksi dengan efek yang sesegera mungkin dan berlaku sampai PSSI dapat memenuhi Statuta FIFA pasal 13 dan 17," demikian seperti dikutip surat FIFA kepada PSSI yang diterima di Jakarta, Sabtu (30/5).
PSSI telah dianggap melanggar statuta FIFA pasal 13 dan 17 dengan adanya intervensi oleh pihak luar, dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Badan Olahraga Profesional Indonesia.
"Komite Eksekutif FIFA memutuskan Kemenpora RI dan BOPI telah mengintervensi Kepengurusan PSSI, dan membawa PSSI melanggar Statuta FIFA pasal 13 dan 17," jelas surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal FIFA Jerome Valcke tersebut.
Dengan adanya sanksi tersebut, PSSI yang menjadi induk olahraga sepak bola Indonesia kehilangan keanggotaannya, dan timnas Indonesia dilarang mengikuti kegiatan skala internasional yang diadakan oleh FIFA dan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC). (Antara)
Berita Terkait
-
Erick Thohir Apresiasi Timnas Putri usai Juara AFF Women's Cup 2026
-
Geger Donald Trump Dikabarkan Dukung Presiden FIFA Gianni Infantino Jadi Sekjen PBB
-
Timnas Putri Indonesia Back-to-Back Juara Piala AFF 2026, Erick Thohir Angkat Topi
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Gavi Kirim Pesan Mengejutkan ke FIFA Pasca Dicekik Leandro Paredes
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi