Suara.com - Asosiasi Tinju Indonesia (ATI) meminta Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menpora Imam Nahrawi untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Kemenpora yang membekukan PSSI sebagai induk organisasi sepak bola di Indonesia.
Hal tersebut dilakukan melalui surat terbuka yang diajukan kepada Presiden Joko Widodo. Surat yang bernomor 10/ATI/PP/VI/2015 tertanggal 8 Juni 2015 itu merupakan lanjutan surat mereka sebelumnya bernomor 08/PP/ATI/IV/2015 tertanggal 30 April 2015.
"SK Pembekuan PSSI harus dicabut oleh Menpora Imam Nahrawi sehingga kegiatan penyelenggaraan pertandingan sepak bola bisa berjalan normal kembali. Itu yang kami sampaikan nantinya kepada Presiden Joko Widodo," kata Ketua Umum ATI Manahan Situmorang dalam suratnya yang dilansir tim media PSSI di Jakarta, Kamis.
Menurut Manahan, kondisi yang dialami PSSI saat ini juga pernah dialami ATI saat di-suspend oleh World Boxing Council (WBC) pada 2003.
"Pada 2003 pernah kegiatan tinju profesional Indonesia di-suspend oleh WBC beserta jajaran organisasinya di dunia karena banyaknya petinju yang meninggal setelah bertanding," kata Manahan.
Setelah itu, kata Manahan, pihaknya bersama pemerintah dalam hal ini Dirjen Olahraga melakukan pembenahan dengan mengundang dokter ring dan wasit dari WBC untuk melakukan penataran dan pelatihan di ATI.
"Setelah suspend dicabut, tidak ada lagi petinju yang meninggal setelah pertandingan," katanya.
Ia menyatakan bahwa sangat indah kalau pembenahan olahraga atau dalam hal ini sepak bola bisa dilakukan secara bersama-sama.
"Bahwa laporan hasil temuan Tim Sembilan tentang PSSI terdapat sarang mafia, koruptor, pengaturan skor, klub anggota PSSI melakukan praktek pencucian uang, dan lain-lain, seyogyanya bisa dilaporkan Menpora kepada pihak kepolisian atau kejaksaan agar dilakukan penyidikan," tuturnya.
Ia menambahkan apabila ditemukan siapa yang terlibat dalam tubuh PSSI maupun jajarannya itu agar dipecat keanggotaannya dari kegiatan penyelenggaraan sepak bola seumur hidup karena hal tersebut merupakan bagian tidak terpisahkan dari konsep pembenahan. (Antara)
Berita Terkait
-
Gibran Playing Victim Soal Posisi Duduk? Analis: Bersihkan Istana dari Pengaruh Jokowi!
-
Bro Ron Skakmat Pramono: Daripada Urus Orang Pindah Partai, Mending Beresin Bau Sampah Rorotan!
-
Prabowo Dituduh Lakukan 'Kejahatan Pembiaran' Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Rizal Fadillah Bongkar Peran Pratikno di Balik Ijazah Jokowi: Penentu Sejak Rektor
-
Reaksi Relawan Jokowi Soal Putusan Sela Dokter Tifa: Jangan Terkecoh, Ini Bukan Bebas Murni
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi