Suara.com - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengharapkan sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara Pulo Gebang Jakarta Timur terkait Surat Keputusan Menpora Nomor: 01307 tentang Pembekuan PSSI agar dapat selesai sebelum lebaran.
Dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan Senin (29/6) merupakan pertemuan Kemenpora dan PSSI untuk yang kesembilan kalinya. Adapun agenda untuk sidang adalah pengajuan saksi yang akan dihadirkan oleh pihak tergugat, dalam hal ini Kemenpora.
"Kami siap saja mau berapa pun atau siapa pun saksinya. Kami maunya cepat selesai sidang sebelum lebaran agar pemain, ofisial, dan para pelaku sepak bola hatinya lebih tenang," kata Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan seperti dilansir tim media PSSI di Jakarta, Senin.
Menurut Aristo, PSSI masih tetap dan selalu optimis dengan hasil sidang nanti, asalkan Menpora mau tunduk terhadap hasil keputusan sidang PTUN.
"Kami selalu optimis. Ya mudah-mudahan saja kalau PSSI yang menang, mau atau tidak Menpora tunduk dengan hasil keputusan sidang PTUN nanti"," katanya.
Sebagai contoh, kata Aristo saat ini putusan sela sudah ada tetapi kegiatan yang dilakukan Kemenpora melalui Tim Transisi masih tetap berjalan dengan mengedarkan surat kepada klub-klub Divisi Utama untuk mengikuti Piala Kemerdekaan.
"Surat tersebut ditandatangani oleh Sekjen Tim Transisi Tommy Kurniawan yang saya tidak tahu kapabilitasnya dan hubungannya di sepak bola. Anda bisa melihat dan menilai sendiri," ujarnya.
Sebelumnya, dalam sidang lanjutan di PTUN pada Kamis (25/6) Kemenpora tetap menyampaikan "legal standing" Ketua Umum PSSI hasil KLB Surabaya 2015 La Nyalla Mattalitti.
"Kami tetap membahas tentang legal standingnya dengan hadirkan dua saksi faktual dan beberapa saksi- saksi ahli," kata Kuasa Hukum Kemenpora Yusup Suparman di Jakarta, Kamis (25/6).
Dalam sidang tersebut, Kemenpora menghadirkan dua saksi ahli antara lain ahli administrasi negara Maskur Effendi dan ahli hukum tata negara yang juga dosen UGM Refly Harun sebagai pemenuhan agenda mendengarkan saksi ahli. (Antara)
Berita Terkait
-
FIFA Ikut Bersuara, PSSI Minta Suporter Setop Serang Pemain dan Keluarga
-
Sempat Dikira Gabung Klub Spanyol, Ini Fakta Pahit Marselino Ferdinan di Sevilla
-
FIFA Restui Awaydays di Super League, tapi Persija-Persib dan Arema-Persebaya Tak Masuk Hitungan
-
Erick Thohir Ogah Sepak Bola Wanita Jadi Proyek Sesaat: IWL Harus Berumur Panjang
-
Gagal Total di Piala AFF 2026, PSSI Singgung 14 Pemain Absen Bela Timnas Indonesia
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN