Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mendatangi Kantor Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang berada di lantai sembilan Kantor Kemenpora di Jakarta, Jumat.
Yuddy yang didampingi salah satu deputi, setibanya di Kantor Kemenpora langsung menemui pengurus BOPI. Saat itu di kantor tersebut terdapat Ketua Umum Noor Aman dan Sekjen BOPI Heru Nugroho.
"Tadi langsung diterima oleh Noor Aman dan Heru Nugroho. Pertemuannya tidak berlangsung lama. Sekitar 15 menit," kata Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, usai mendampingi Menpan Yuddy Chrisnandi.
Menurut dia, pada pertemuan singkat tersebut Menpan Yuddy Chisnandi menanyakan apa itu BOPI dan apa dasar hukumnya.
Pihaknya dan BOPI menjelaskan dengan detail sesuai dengan UU dalam hal ini standardisasi dan PP tentang BOPI.
Selain masalah dasar hukum, kata dia, Menpan juga bertanya terkait dengan asal gaji untuk pengurus BOPI. Namun, pihaknya menjelaskan bahwa gaji para pengurus lewat Deputi 4 Kemenpora.
"Yang jelas kedatangan Menpan tidak menyinggung masalah pengaduan PSSI. Yang jelas kami siap dipanggil jika dibutuhkan," kata pria yang juga menjabat sebagai Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora itu.
Selain terkait BOPI, kata Gatot, Menpan juga menanyakan keberadaan Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional (BSANK) yang dibentuk oleh Kemenpora. Terkait hal tersebut pihaknya juga menjelaskan dasar hukumnya.
Apa yang diceritakan oleh Kepala Komunikasi Publik Kemenpora itu dibenarkan oleh Sekjen BOPI Heru Nugroho. Menurut dia, Menpan saat di Kantor BOPI menanyakan beberapa hal termasuk dasar hukum pembentukan lembaga tersebut.
"Banyak hal yang ditanyakan termasuk bagimana mekanisme BOPI dalam memberikan rekomendasi pada sebuah pertandingan," katanya saat dikonfirmasi.
Sementara itu Menpan Yuddy Chrisnandi bersama dengan rombongan setelah melakukan pertemuan singkat dengan BOPI dan perwakilan Kemenpora langsung meninggalkan gedung Kemenpora melalui pintu belakang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
CPNS 2026 Kapan? Menpan-RB Beri Bocoran Terbaru Seleksi ASN Nasional
-
Sinyal CPNS 2026 Kembali Dibuka, Formasi Ini Diprediksi Butuh Banyak Pelamar ASN
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi
-
Usut Korupsi Chromebook, Kejagung Periksa Menpan RB Azwar Anas
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Infantino Buka Pintu untuk Rusia, Sanski FIFA Segera Dicabut
-
Gabung Klub Super League, 2 Pemain Ini Ternyata Belum Ada Setahun Dinaturalisasi
-
AC Milan 22 Laga Tak Terkalahkan, Massimiliano Allegri Mengaku Belum Puas
-
Pemain Naturalisasi ke Super League: Kemajuan atau Kemunduran? Netizen Terbelah
-
Bidik Final Piala Asia Futsal 2026, Hector Souto Pasang Target Tertinggi untuk Timnas Indonesia
-
Pemain Baru Persib Berpeluang Tampil Lawan Malut United
-
Profil Jonathan Sirois: Kiper Rp5 Miliar Pengganti Maarten Paes di FC Dallas
-
FIFA Jatuhi Sumardji Hukuman Larangan Dampingi Timnas Indonesia Sebanyak 20 Laga, Kenapa?
-
Sumardji Dihukum Berat FIFA: Dilarang Dampingi Timnas Indonesia 20 Laga dan Denda Ratusan Juta
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031