Suara.com - Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi impian banyak masyarakat Indonesia. Meskipun jadwal pendaftaran CPNS 2025 belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah, ada indikasi kuat bahwa seleksi akan kembali dibuka.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, pengumuman resmi akan dilakukan setelah seluruh proses seleksi CPNS 2024 selesai.
Untuk itu, mempersiapkan diri sejak dini adalah langkah terbaik. Tahap pertama yang wajib dilakukan bagi calon pendaftar adalah membuat akun di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Akun ini menjadi kunci utama untuk bisa melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Panduan Mudah Membuat Akun SSCASN
Membuat akun SSCASN sangat mudah jika Anda mengikuti panduan berikut:
- Akses Situs Resmi: Buka portal SSCASN melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id.
- Mulai Registrasi: Klik menu "Daftar" untuk memulai proses pendaftaran.
- Isi Data Diri: Lengkapi data yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), alamat email yang masih aktif, dan nomor telepon.
- Verifikasi dan Lanjutkan: Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar, lalu klik "Lanjutkan".
- Selesaikan Pembuatan Akun: Pilih opsi "Proses Pendaftaran Akun" untuk menyelesaikan tahap registrasi.
- Login dan Pantau Informasi: Setelah akun berhasil dibuat, login menggunakan email dan kata sandi yang telah didaftarkan. Anda dapat menggunakan akun ini untuk memantau pengumuman resmi terkait pendaftaran CPNS.
Syarat Umum Pendaftar CPNS 2025
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan Anda memenuhi persyaratan umum yang telah ditetapkan, sebagaimana dikutip via Antara. Berikut adalah beberapa syarat utama yang wajib dipenuhi oleh setiap calon peserta:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (usia dapat bervariasi tergantung formasi).
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari status PNS, anggota TNI/Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, anggota TNI/Polri, atau siswa sekolah kedinasan.
- Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan posisi yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tips Penting untuk Calon Pendaftar
Baca Juga: Pelamar CPNS Tidak Diterima Jadi Prioritas PPPK Paruh Waktu, Ini Syaratnya
Untuk meningkatkan peluang Anda lolos seleksi, perhatikan beberapa tips penting ini:
Siapkan Dokumen: Kumpulkan semua dokumen yang dibutuhkan sejak awal untuk menghindari masalah teknis saat pendaftaran dibuka.
Isi Data Akurat: Pastikan data yang Anda isi di portal SSCASN sama persis dengan informasi pada dokumen resmi untuk mencegah diskualifikasi.
Cari Informasi Terkini: Selalu ikuti pengumuman terbaru melalui portal SSCASN atau kanal resmi pemerintah agar tidak ketinggalan informasi penting.
Dengan persiapan yang matang dan pemahaman yang tepat, peluang Anda untuk menjadi bagian dari ASN akan semakin besar.
Berita Terkait
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS? Simak Penjelasannya
-
Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Cara Update Status Terbaru Melalui MOLA BKN
-
Konten Kreator Bongkar Kebodohan Noel: Dari Hukuman Mati Koruptor ke Tes CPNS
-
Pendaftaran CPNS 2026 Kapan Dibuka?
-
CEK FAKTA: Pendaftaran CPNS-PPPK Kemenag 2025 Sudah Dibuka
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Pesan Anies Baswedan untuk Relawan Muda: Demokrasi Tumbuh dari Warga yang Mau Turun Tangan
-
Tanpa Senjata Api, Ribuan Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa Apdesi di Istana
-
WN China Direktur PT PMT Jadi Tersangka Kasus Radiasi Cikande, Sempat 'Kabur' ke Luar Negeri
-
UMP Jakarta 2026: Tarik Ulur Antara Buruh dan Pengusaha
-
Pesantren Krapyak Dorong Musyawarah, Tegaskan Dukungan pada Kepemimpinan Gus Yahya
-
Bantah Dukung Pleno PBNU, Ponpes Krapyak Tegaskan Dukungan Penuh pada Kepemimpinan Gus Yahya
-
Tangan Terikat, Kaki Diseret di Aspal: Teka-teki Kematian Wanita Jaksel di Bogor
-
Sudah Terima Insentif Rp 6 Juta per Hari, Wakil Kepala BGN Ingatkan Pekerja SPPG Tetap Profesional
-
Dinilai Sarat Kepentingan Politik, Mantan Jubir KPK Tolak Amnesti untuk Sekjen PDIP
-
RSUD Aceh Tamiang Dibersihkan Pascabanjir, Kemenkes Targetkan Layanan Kesehatan Segera Pulih