Suara.com - Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi impian banyak masyarakat Indonesia. Meskipun jadwal pendaftaran CPNS 2025 belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah, ada indikasi kuat bahwa seleksi akan kembali dibuka.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, pengumuman resmi akan dilakukan setelah seluruh proses seleksi CPNS 2024 selesai.
Untuk itu, mempersiapkan diri sejak dini adalah langkah terbaik. Tahap pertama yang wajib dilakukan bagi calon pendaftar adalah membuat akun di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Akun ini menjadi kunci utama untuk bisa melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Panduan Mudah Membuat Akun SSCASN
Membuat akun SSCASN sangat mudah jika Anda mengikuti panduan berikut:
- Akses Situs Resmi: Buka portal SSCASN melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id.
- Mulai Registrasi: Klik menu "Daftar" untuk memulai proses pendaftaran.
- Isi Data Diri: Lengkapi data yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), alamat email yang masih aktif, dan nomor telepon.
- Verifikasi dan Lanjutkan: Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar, lalu klik "Lanjutkan".
- Selesaikan Pembuatan Akun: Pilih opsi "Proses Pendaftaran Akun" untuk menyelesaikan tahap registrasi.
- Login dan Pantau Informasi: Setelah akun berhasil dibuat, login menggunakan email dan kata sandi yang telah didaftarkan. Anda dapat menggunakan akun ini untuk memantau pengumuman resmi terkait pendaftaran CPNS.
Syarat Umum Pendaftar CPNS 2025
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan Anda memenuhi persyaratan umum yang telah ditetapkan, sebagaimana dikutip via Antara. Berikut adalah beberapa syarat utama yang wajib dipenuhi oleh setiap calon peserta:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (usia dapat bervariasi tergantung formasi).
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari status PNS, anggota TNI/Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, anggota TNI/Polri, atau siswa sekolah kedinasan.
- Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan posisi yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tips Penting untuk Calon Pendaftar
Baca Juga: Pelamar CPNS Tidak Diterima Jadi Prioritas PPPK Paruh Waktu, Ini Syaratnya
Untuk meningkatkan peluang Anda lolos seleksi, perhatikan beberapa tips penting ini:
Siapkan Dokumen: Kumpulkan semua dokumen yang dibutuhkan sejak awal untuk menghindari masalah teknis saat pendaftaran dibuka.
Isi Data Akurat: Pastikan data yang Anda isi di portal SSCASN sama persis dengan informasi pada dokumen resmi untuk mencegah diskualifikasi.
Cari Informasi Terkini: Selalu ikuti pengumuman terbaru melalui portal SSCASN atau kanal resmi pemerintah agar tidak ketinggalan informasi penting.
Dengan persiapan yang matang dan pemahaman yang tepat, peluang Anda untuk menjadi bagian dari ASN akan semakin besar.
Berita Terkait
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS? Simak Penjelasannya
-
Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Cara Update Status Terbaru Melalui MOLA BKN
-
Konten Kreator Bongkar Kebodohan Noel: Dari Hukuman Mati Koruptor ke Tes CPNS
-
Pendaftaran CPNS 2026 Kapan Dibuka?
-
CEK FAKTA: Pendaftaran CPNS-PPPK Kemenag 2025 Sudah Dibuka
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita