Suara.com - Pengadilan Sao Paulo, Brasil, membekukan harta bintang Barcelona, Neymar. Keputusan tersebut dijatuhi pengadilan setelah pemain tersebut dinyatakan bersalah atas kasus penggelapan pajak.
Neymar dinyatakan bersalah karena tidak membayar pajak sebesar 63,3 juta Reais. Penggelapan pajak tersebut terjadi direntang tahun 2011 hingga 2013.
Harta yang dibekukan bernilai 188,8 juta Reais atau lebih dari Rp695 miliar. Harta yang dibekukan tersebut termasuk tiga perusahaan atas nama Neymar dan orangtuanya.
Menanggapi keputusan pengadilan, orangtua Neymar membantah bahwa mereka ataupun anaknya telah menghindari pajak. Mereka mengklaim telah memenuhi semua kewajibannya.
"Neymar Jr tidak menghindari/menggelapkan pajak. Begitu pula perusahaan-perusahaan kami," tukas orangtua Neymar, Neymar da Silva Santos dan Nadini Goncalves da Silva Santos.
"Kami telah memenuhi kewajiban kami dan kami yakin dalam waktu dekat semua masalah ini akan selesai," tambahnya.
Neymar bergabung dengan Barcelona di tahun 2013 saat karirnya bersama Santos mencapai puncak. Akan tetapi proses transfer Neymar ke Barcelona menjadi sebuah kontroversi.
Saat itu, Presiden Barcelona Sandro Rossel mengatakan memboyong Neymar dengan mahar 57,1 juta Euro. Namun pada kenyataannya, angka tersebut ternyata lebih kecil dari nilai yang dikeluarkan klub Catalan tersebut. Angka pembelian Neymar sendiri hingga kini masih tanda tanya. (Reuters)
Berita Terkait
-
Resmi Tinggalkan Dortmund, Karim Adeyemi Hijrah ke Barcelona: Awal Gemilang
-
Karim Adeyemi Tinggalkan Dortmund, Resmi Bergabung dengan Barcelona
-
Barcelona Berpotensi Terima Rp63 Miliar dari FIFA Berkat Kontribusi Pemain di Piala Dunia 2026
-
Barcelona Siapkan Opsi Alternatif di Tengah Sulitnya Negosiasi Julian Alvarez
-
Pedri Percepat Persiapan Musim Baru, Jalani Program Latihan Mandiri Selama Liburan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hunian Sehat Makin Dilirik, Industri Kini Terapkan Formula Material Ramah Lingkungan
-
Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%
-
BNI Jelaskan Inisiatif Orang Tua Percepat Aktivasi PIP
-
Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel
-
Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!
-
7 Zodiak dengan Pemikiran Dewasa dan Bijaksana Melebihi Umurnya
-
Dilema Jobseeker: Dituntut Berpengalaman, tetapi Tak Diberi Kesempatan
-
Pemerintah Siapkan SRUK Jadi Infrastruktur Perdagangan Karbon, Pendanaan Lingkungan Diperluas
-
Bro Ron Skakmat Pramono: Daripada Urus Orang Pindah Partai, Mending Beresin Bau Sampah Rorotan!