Suara.com - Masalah penggelapan pajak yang melibatkan Barcelona dengan pemainnya ternyata sudah berlangsung sejak lama. Faktanya, Samuel Eto'o juga dituding kemplang pajak saat berseragam Barcelona.
Menurut laporan sejumlah media di Spanyol, Eto'o bersama agennya Josep Maria Mesalles, didakwa telah melakukan penggelapan pajak sebesar 3,8 juta Euro. Terhitung sejak tahun 2006 hingga 2009.
Untuk itu jaksa penuntut pengadilan Spanyol menuntut hukuman penjara selama 10 tahun bagi pemain asal Kamerun tersebut. Tidak hanya itu, Eto'o juga bakal dituntut membayar denda sebesar 18 juta Euro.
Tuntutan jaksa penuntut jauh lebih fantastis ketimbang tuntutan yang dilayangkan bagi bintang Barcelona saat ini, Neymar. Beberapa waktu lalu, Neymar hanya dituntut hukuman penjara selama dua tahun.
Menanggapi kasus ini, melalui kuasa hukumnya, Eto'o menyangkal semua tuduhan dan mengatakan hal itu tidak adil. Karena menurutnya, Mesalles yang menggelapkan uang pajak tersebut selama dirinya bermarkas di Camp Nou.
Eto'o sendiri saat ini masih aktif bermain di Liga Super Turki bersama Antalyaspor. (Soccerway)
Berita Terkait
-
7 Fakta Menarik Transfer Rodri ke Barcelona: Dari Reuni Juara Dunia hingga Ganti Nama Jersey
-
Jose Mourinho Sewot Rodri Tolak Real Madrid Pilih Gabung ke Barcelona
-
Ungkap Terima Kasih ke Barca, Ferran Torres Mulai Babak Baru Bersama PSG
-
Meski Diincar Real Madrid, Rodri Pilih FC Barcelona untuk Wujudkan Mimpi
-
Xavi Resmi Jadi Bos Belanda, Eks Barcelona Itu Janjikan Oranje Bakal Kembali Total Football
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Panas! Korea Utara Luncurkan 10 Rudal Balistik saat Korsel dan AS Latihan Militer
-
Nasib Ribuan Mahasiswa Jakarta Terancam Data Desil
-
Mendag Dorong Pelaku Industri Manfaatkan Trade Expo Indonesia
-
81 Tahun Merdeka: Memaknai Ulang Ikigai di Tengah Realitas Anak Muda Indonesia
-
Diskon Belanja di GrandLucky Spesial dari BRI, Ini Syaratnya
-
5 Contoh Susunan Acara Maulid Nabi 2026 di Masjid, Rundown Lengkap dengan Jam
-
3 Rekomendasi Smartwatch dengan Sensor VO2 Max Akurat
-
Febrie Adriansyah Ingin Emas 74 Kg dan Uangnya Kembali, Begini Faktanya
-
RUU Pemilu Harus Perkuat Peran Perempuan!
-
Update Gempa NTT: 75 Meninggal, 907 Luka, Gempa Susulan 3.752 Kali