Suara.com - Pengorbanan Bonek (suporter klub Persebaya Surabaya) untuk menyaksikan Super Big Match, Persebaya melawan Arema FC, Minggu (6/5/2018), patut diacungi jempol.
Hal ini terlihat dari usaha mendapatkan tiket laga tersebut di Korem 084 Bhaskara Jaya. Pelayanan yang sedianya dibuka pukul 07.00, sekitar pukul 05.30 antrian sudah membludak.
"Saya datang pukul 05.30 biar dapat antrian paling depan," terang salah satu Bonek, Syamsu Duhah, Jumat (4/5/2018).
Meski berjubel dengan ribuan pengantri, namun Syamsu Duhah tak putus asa. Dia tetap bertahan demi mendapatkan tiket. "Saya gak putus asa mas demi tim kebanggaan. Meski sudah satu jam, saya tetap menunggunya," ceritanya.
Menurut Syamsu, antrian pembelian tiket Persebaya Vs Arema FC mengalahkan antrian pembelian tiket untuk nonton bioskop 'Dilan 1991'.
"Saat saya nonton bioskop Dilan 1991, meski antri tapi tak sepanjang ini. Tapi gak masalah yang penting saya bisa dapat tiket untuk mendukung Bajul Ijo," pungkasnya.
Untuk diketahui, penjualan tiket pertandingan Liga 1 yang mempertemukan Persebaya Vs Arema FC sudah dibuka mulai kemarin, Kamis (3/5/2018) hingga Sabtu (5/5/2018) mendatang.
Dari kapasitas Stadion Gelora Bung Tomo 55 ribu, panitia pelaksana (Panpel) mencetak 50 ribu tiket yang terdiri dari fans dan super fans. Harga tiket fans Rp 50.000, sedangkan untuk super fans seharga Rp250.000.
Di hari pertama, loket dibuka di tiga titik. Korem 084/Bhaskara Jaya, Kenjeran Park, dan Gelora Bung Tomo. Sedangkan di hari ke dua dan ketiga, loket hanya akan dibuka di satu tempat, Korem 084/Bhaskara Jaya saja. Per hari, Panpel akan mengeluarkan 15.000 tiket.
"Kami telah mencetak 50 ribu tiket untuk pertandingan kali ini. Pesan saya, jika ingin mendapatkan tiket asli, antrilah di loket resmi yang sudah kita sediakan," jelas Whisnu Sakti Buana Ketua Panpel Persebaya.
Ditambahkan Whisnu, satu orang hanya mendapatkan jatah satu tiket. Hal itu untuk mengantisipasi adanya calo yang meresahkan.
"Satu orang satu tiket. Untuk itu bawalah kartu identitas masing-masing seperti KTP, kartu pelajar atau kartu mahasiswa," tegasnya.(Achmad Ali)
Berita Terkait
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Macan Kemayoran Finis Ketiga di Piala Presiden 2026
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026
-
Head to Head Persib vs Persebaya: Maung Bandung Superior Jelang Final Piala Presiden 2026
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut