Suara.com - CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi mempertanyakan keputusan yang dikeluarkan Komite Disiplin (Komdis) PSSI terkait sanksi yang diberikan kepada gelandang Persib, Oh In Kyun. Yoyok beranggapan ada hal janggal di balik keputusan Komdis tersebut.
Sebelumnya, Komdis PSSI memberikan sanksi larangan bertanding sebanyak dua laga kepada In Kyun pada Minggu (8/7/2018). Sanksi tersebut diberikan lantaran pemain berkebangsaan Korea Selatan itu terbukti melakukan pemukalan kepada pemain Persija Sandi Sute, saat kedua klub bertanding di lanjutan Liga 1 2018, 30 Juni lalu.
In Kyun seharusnya tidak boleh tampil membela Persib saat berhadapan dengan PSIS pada akhir pekan lalu, dan Perseru Serui pada 12 Juni mendatang. Nyatanya, In Kyun justru bermain melawan PSIS.
"Jadi In Kyun ternyata diputus tanggal 4 Juli 2018, dan isi putusannya itu; In Kyun dilarang bermain dua kali melawan PSIS dan Perseru. itu sudah keluar suratnya, tapi surat itu dikirim ke Persib tanggal 8 Juli 2018 dini hari WIB. Selanjutnya pada sore hari, Persib protes," celoteh Yoyok saat dihubungi Suara.com, Selasa (10/7/2018).
"Lalu, saya tidak mengerti, siapa yang bilang atau bagaimana, menurut Persib, Komdis PSSI bicara In Kyun boleh bermain. Itu karena Persib protes, sehingga malam itu Persib mainkan In Kyun," tambahnya.
Kubu Persib memang melakukan protes terkait hal tersebut. Mereka menyebutkan salinan surat Komdis terlambat diterima oleh pihak Persib. Kemudian, In Kyun pun tetap dimainkan oleh Persib saat berhadapan dengan PSIS.
PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1 2018 pun menyebutkan status sang pemain sah dimainkan. Kepastian penundaan sanksi bagi In Kyun tertuang dalam Memo Internal Komdis bernomor 002/KOMDIS/VII-18 yang disampaikan Komdis PSSI kepada COO PT LIB, Tigorshalom Boboy.
Yoyok menambahkan, sejatinya kubu PSIS tidak mempermasalahkan dimainkannya In Kyun. Namun, dia hanya mempertanyakan keputusan apa yang sebenarnya dikeluarkan oleh Komdis PSSI.
"Kami juga sudah tahu PSIS sudah kalah (dengan skor 0-1 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api). Cuma pertanyaan saya, kasus yang sama tapi ini perlakuannya berbeda. Ini tidak benar untuk sepakbola Indonesia. Mestinya, kasus sama, perlakuan juga sama. Siapapun itu!" ketusnya.
Baca Juga: Prediksi Prancis vs Belgia di Semifinal Piala Dunia 2018
Yoyok memang mengaitkan kasus In Kyun dengan kasus penyerang Persija Jakarta Marko Simic. Namun, menurutnya perlakuan yang dilakukan oleh Komdis PSSI sangat berbeda.
Seperti diketahui, Simic dijatuhi hukuman larangan bertanding untuk empat laga. Bomber asal Kroasia itu dianggap bersalah telah menyikut pemain Persipura Jayapura, Ian Louis Kabes dalam laga Liga 1 2018, 25 Mei lalu.
Hukuman untuk Simic adalah salah satu poin keputusan sidang Komdis pada Kamis (31/5/2018), yang hasilnya diumumkan pada Sabtu (2/6/2018). Selain dihukum empat laga, Simic juga didenda Rp 20 juta.
"Kasusnya sama, diputuskan sudah lama, tapi surat datangnya berdekatan. Setelah technical meeting, kasusnya hampir sama. Sama-sama telah diputuskan setelah technical meeting. Tapi saat itu, Persija protes juga. Tapi tidak dikabulkan," jelas Yoyok. (RULLY FAUZI)
Berita Terkait
-
Kecewa Pratama Arhan Pilih Persija, Perjanjian Tertulis dengan PSIS Semarang Diungkit
-
Perkuat Lini Tengah, PSIS Semarang Resmi Datangkan Jack Brown
-
Persik Kediri Resmi Lepas Syahrian Abimanyu, Gabung Tim Kasta Kedua
-
Amunisi Baru PSIS Semarang, Syahrian Abimanyu Resmi Berseragam Laskar Mahesa Jenar
-
PSS Sleman Resmi Promosi ke Super League Usai Hancurkan PSIS Semarang 3-0
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun