Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan kasus utang PSSI kepada mantan Ketua Umum mereka La Nyalla Mahmud Mattalitti. PN Jakarta Selatan menolak eksepsi tergugat (PSSI) untuk seluruhnya dan mengabulkan gugatan penggugat (La Nyalla) untuk sebagian.
Itu artinya, PSSI wajib membayar hutang ke La Nyalla yang diketahui sebesar Rp 13,9 miliar. Utang itu telah dinyatakan dalam surat pengakuan utang dan hasil audit yang dilakukan auditor independen.
Utang tersebut terjadi pada masa La Nyalla masih menjabat di Kepengurusan PSSI. Keputusan ini pun harus segera direspon oleh PSSI dalam waktu 14 hari ke depan.
Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono menanggapi dengan santai kasus utang tersebut. Jokdri sapaan akrab Joko Driyono mengaku pihaknya bakal membayar utang tersebut.
"Ya biasa saja, utang piutang itu, hal yang biasa. Kalau diputuskan buat bayar, ya akan diselesaikan," kata Jokdri di lapangan ABC Senayan, Kamis (1/11/2018).
Namun, Jokdri belum tahu kapan PSSI bakal membayar utang tersebut. Pihaknya akan lebih dahulu melakukan komunikasi dengan La Nyalla.
"Kalau masalah itu nanti PSSI dan pak Nyalla yang diskusi," pungkas pria asal Ngawi itu.
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Dikira Gabung Klub Spanyol, Ini Fakta Pahit Marselino Ferdinan di Sevilla
-
FIFA Restui Awaydays di Super League, tapi Persija-Persib dan Arema-Persebaya Tak Masuk Hitungan
-
Erick Thohir Ogah Sepak Bola Wanita Jadi Proyek Sesaat: IWL Harus Berumur Panjang
-
Gagal Total di Piala AFF 2026, PSSI Singgung 14 Pemain Absen Bela Timnas Indonesia
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis