Suara.com - Satgas Anti Mafia Bola masih mendalami dugaan adanya aliran dana yang masuk ke rekening Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagaimana diketahui, Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka kasus pengerusakan dokumen yang berkaitan dengan pengaturan skor atau match fixing.
Penetapan status tersangka tersebut usai Satgas Anti Mafia Bola melakukan gelar perkara, pasca menggeledah apartemen dan ruang kerja Joko Driyono di kantor PSSI pada, Kamis (14/2/2019) malam.
Dari penggeledaan itu disita beberapa barang seperti sembilan telepon genggam, laptop, buku tabungan, dan dokumen-dokumen terkait pertandingan Liga Indonesia.
"(Ditemukan) tidak hanya di (ruang kerja Joko Driyono di) Kantor PSSI. Tapi juga (di) apartemen Joko Driyono," kata Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Brigjen Pol. Hendro Pandowo, di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Sabtu (16/2/2019).
"Kami sedang dalami adanya aliran dana. Tabungan, HP sampai 9. Tentunya kami perlu waktu mendalami," tambahnya.
Joko Driyono disebut aktor intelektual yang memerintahkan tiga pesuruhnya, yaitu Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komite Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Bola beberapa waktu lalu.
Jokdri—sapaan akrab Joko Driyono—memerintahkan ketiganya melakukan perusakan garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi.
Kemudian memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan pencurian laptop terkait kasus dugaan pengaturan skor.
Baca Juga: Valentino Rossi Ultah ke-40, Bos Yamaha: Dia seperti Peter Pan
Pihak kepolisian juga sudah melakukan pencekalan terhadap Joko Driyono. Surat pencegahan bepergian selama 20 hari ke depan kepada pihak imigrasi terhadap Joko Driyono telah dikirim per tanggal 15 Februari 2019.
Plt Ketum PSSI Joko Driyono dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang garis polisi (police line).
Berita Terkait
-
Apa Benar Patrick Kluivert Terlibat Match Fixing? Begini Faktanya
-
Skandal Pengaturan Skor Mencuat, Atlet Bulu Tangkis PB Djarum Terseret
-
KOI akan Sanksi Atlet Bulu Tangkis yang Terbukti Terlibat Pengaturan Skor
-
7 Pebulu Tangkis Indonesia Diduga Terlibat Pengaturan Skor: PBSI Belum Tahu, PB Djarum Akui
-
Warning Buat Jay Idzes! Pemain Udinese Tersandung Kasus Match Fixing
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
Terkini
-
Legenda Fernando Redondo: Pangeran Bernabeu yang Menolak Potong Rambut
-
Pemain Keturunan Batak Janji Mati-matian Lawan Brasil, Fokus Kontrol Pertandingan
-
Kebobolan 2 Gol dalam 15 Menit, Hansi Flick Ogah Ubah Gaya Main Barcelona
-
Perang Papan Tengah BRI Super League Bali United vs Bhayangkara, Siapa Raih Poin Penuh?
-
Kurang Cepat, Timnas Indonesia Kecolongan Satu Calon Pelatih Top dari Klub Italia
-
Erick Thohir Ogah Mundur Sebagai Ketum PSSI, PSTI: Amanah Disalahgunakan
-
Sedih, Shayne Pattynama Menghilang
-
Tak Lagi Buru Bintang Mahal, Ini Strategi Baru Transfer Manchester United
-
Ajaib! Elkan Baggott Malah Bersinar saat Timnas Indonesia Lagi Terpuruk
-
Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?