Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, puluhan barang bukti yang disita dari kediaman dan ruang kerja Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono, berkaitan dengan kasus dugaan pengaturan skor.
Kasus ini bermula dari laporan mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.
Setidaknya ada 75 barang sitaan yang dilakukan oleg Satgas Anti Mafia Bola dari penggeledaan yang dilakukan di dua lokasi.
"Dari hasil audit, 75 barang bukti yang dilakukan Satgas ternyata memiliki keterkaitan dengan pengaturan skor yang dilaporkan Lasmi terkait pertandingan antara PS Pasuruan dan Persibara Banjarnegara," kata Dedi Prasetyo di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (16/2/2019).
Terkait hal tersebut, Satgas Anti Mafia Bola akan melakukan pemeriksaan terhadap Joko Driyono pada, Senin (18/2/2019) mendatang.
Kepolisian juga akan menanyakan alasan Joko Driyono memerintahkan tiga pesuruhnya melakukan perusakan dan pencurian terhadap barang bukti yang ada kaitannya dengan kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing.
"Ada dua hal yang didalami oleh Satgas Antim Mfia Bola. Pertama fokus pengerusakan dan pencurian barang bukti. Kedua ada keterkaitan laporan polisi saudara Lasmi menyangkut beberapa pertandingan yang diikuti Persibara Banjarnegara," papar Dedi.
Dedi menambahkan tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain dalam kasus dugaan pengaturan skor ini.
"Tidak menutup kemungkinan tersangka-tersangka lain akan bertambah. Yang jelas komitmen satgas berantas match fixing sampai tuntas," pungkasnya.
Baca Juga: Kolev Ungkap Kekuatan Tira-Persikabo yang Tak Dimiliki Persija
Sebagaimana diketahui, Joko Driyono telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus perusakan dokumen yang ada kaitannya dengan pengaturan skor.
Jokdri—sapaan akrab Joko Driyono—disebut aktor intelektual yang memerintahkan tiga pesuruhnya, yaitu Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komite Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Bola, beberapa waktu lalu.
Jokdri memerintahkan ketiganya melakukan perusakan garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi.
Kemudian memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan pencurian laptop terkait kasus dugaan pengaturan skor.
Pihak kepolisian juga sudah melakukan pencekalan terhadap pria asal Ngawi itu. Surat pencegahan bepergian selama 20 hari ke depan kepada pihak imigrasi terhadap Joko Driyono, telah dikirim per tanggal 15 Februari 2019.
Plt Ketum PSSI Joko Driyono dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang garis polisi (police line).
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Fakta Pahit: Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia tapi Ogah Kembalikan Utang Rp500 T
-
Harga Emas Hari Ini di Butik Antam dan Pegadaian, 17 Agustus Kompak Menguat!
-
HUT ke-81 RI, BRI Gelar Promo Belanja Hemat Pakai QRIS BRImo di Indomaret
-
5 Promo Minuman Matcha Spesial 17 Agustus 2026, Cukup Bayar Mulai Rp8 Ribuan
-
Ayahku Dibunuh Massa, Hari Ini Ia Tak Ikut Upacara Kemerdekaan
-
4 Wilayah Riau Masih Dikepung Karhutla, Manggala Agni Dikerahkan
-
Kenapa Pembawa Baki Bendera dan Paskibraka Ditentukan pada Hari H? Ini Alasannya
-
Main, Bertemu Satwa hingga Kulineran, Ini Cara Menikmati Seharian di Enchanting Valley
-
Hanya Gara-gara Rp10 Ribu! Eks Anggota DPRD Diduga Cekik dan Tampar Perempuan di Gym
-
Bukan Diculik, tapi Diamankan: Keluarga Djiauw Kie Siong Luruskan Kisah Rengasdengklok