Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono akan menjalani pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan dokumen terkait pengaturan skor sepak bola, Senin (18/2/2019). Surat pemanggilan juga sudah diberikan kepada Joko Driyono.
Jokdri sapaan akrab Joko Driyono telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (16/2/2019). Itu sehari setelah Satgas Antimafia Bola melakukan penggeledahan kediaman Joko Driyono dan juga kantornya.
"Jumat kemarin juga Satgas langsung layangkan surat panggilan untuk dimintai keterangan Senin besok. Kita minta keterangan saudara J dengan status sebagai tersangka," kata Dedi di Mabes Polri, Sabtu (17/2/2019).
"Senin dimintai keterangan di posko Satgas Antimafia Bola di Polda Metro Jaya. Pemanggilan jam 10. Surat Sudah dilayangkan ke saudara J," tambahnya.
Dedi menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan Joko Driyono masih sebatas kasus pengerusakan dokumen terkait pengaturan skor. Itu setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka sebelumnya.
"Ya tentang itu dulu. Dapat diduga sebagai aktor intelektual untuk suruh tiga orang tersebut lakukan pencurian, perusakan police line, dan masuk tanpa izin, ambil laptop, ambil barang untuk Satgas bongkar match fixing," ia menambahkan.
Dedi juga mengungkap alasan Joko Driyono belum ditahan. Menurutnya, Jokdri baru jalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk dikembangkan.
"Kan baru penetapan tersangka. Hari Senin baru akan dipanggil untuk berikan keterangan dengan status sengaja, tak dalam rangka klarifikasi peristiwa pidana. Saudara J status tersangka pengrusakan barang bukti," pungkasnya.
Joko Driyono dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line.
Baca Juga: Jadwal Liga Spanyol dan Siaran Langsung Pekan ke-24 Malam Ini
Berita Terkait
-
Skandal Pengaturan Skor Mencuat, Atlet Bulu Tangkis PB Djarum Terseret
-
KOI akan Sanksi Atlet Bulu Tangkis yang Terbukti Terlibat Pengaturan Skor
-
7 Pebulu Tangkis Indonesia Diduga Terlibat Pengaturan Skor: PBSI Belum Tahu, PB Djarum Akui
-
Heboh Kode 'Air Mani Gajah' di PSSI Era Bung Towel, Skandal Pengaturan Skor?
-
PSSI-nya Kamboja Duga Ada Skandal Pengaturan Skor di Piala AFF 2024
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Dimulai Malam Nanti, Ini Jadwal Lengkap Pekan ke-25 BRI Super League 2025/2026
-
Kalah dari Bali United, Pelatih Arema Ungkap Biang Kerok dan Singgung Mentalitas
-
18 Tahun Bungkam, Michael Ballack Bergetar Saat Ceritakan Kematian Tragis Sang Anak
-
FIFA Mulai Was-was dengan Perang AS vs Iran, Klausul Darurat Piala Dunia 2026 Bakal Diaktifkan?
-
Fred Grim Lakukan Perubahan Starting XI Jelang Ajax vs Groningen, Maarten Paes Dicadangkan?
-
Bojan Hodak Pantau Cedera Febri Hariyadi, Persib Siap Ambil Keputusan Besar
-
Ketawa Karir Ala Messi Saat Donald Trump Sebut Cristiano Ronaldo Lebih Hebat
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Dibantai Bayern Munich Tanpa Ampun, Kevin Diks Cs Diterpa Rumor Tak Sedap, Apa Itu?
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi