Suara.com - Kesiagaan penuh diterapkan para pemain Timnas Thailand terkait final Piala AFF U-22 2019 menghadapi Timnas Indonesia. Duel "panas" ini akan digelar di Olympic Stadium, Phnom Penh, Kamboja, Selasa (26/2/2019).
Label "Raja Sepakbola ASEAN" yang selama ini melekat pada Thailand, tak membuat para pemain Timnas Thailand U-22 jemawa.
Alexandre Gama, pelatih Timnas Thailand U-22, pun telah meminta anak asuhnya untuk waspada menghadapi Marinus Wanemar dan kawan-kawan.
"Kami tak boleh meremehkan Indonesia. Mereka telah mengalahkan Vietnam (tim yang menahan imbang Thailand di penyisihan Grup A)," kata Gama, dikutip dari Siam Sports, Selasa (26/2/2019).
"Saya telah melihat penampilan Indonesia dan mempelajari gaya permainan mereka," pelatih asal Brasil ini menambahkan.
Terkait kesiapan anak asuhnya melawan Timnas Indonesia U-22, Gama mengungkapkan Saringkan Promsupa dan kawan-kawan sudah siap tempur.
Termasuk bomber andalan mereka Korawich Tasa. Striker 18 tahun ini sempat mengalami cedera saat Thailand menang tipis 1-0 atas Timor Leste di laga awal penyisihan Grup A, 17 Februari lalu.
Dia pun absen memperkuat tim Negeri Gajah Putih di dua laga berikutnya Grup A; melawan Filipina dan Vietnam.
Korawich Tasa baru kembali bermain saat menghadapi tuan rumah Kamboja di babak semifinal Piala AFF U-22, Minggu (24/2/2019) lalu, yang dimenangkan Thailand lewat drama adu penalti.
Baca Juga: Alasan Dorna Sports 'Restui' MotoGP Digelar di Indonesia
"Korawich Tasa yang cedera sejak laga pertama, dan telah bermain di babak kedua pertandingan kemarin (lawan Kamboja), akan kembali bermain di babak final," ungkap Gama.
"Tentu saja kami akan menurunkan para pemain terbaik. Kami memiliki rasa lapar akan gelar yang tinggi. Dan trofi juara Piala AFF sudah tidak terlalu jauh lagi dari jangkauan kami," tukas Gama.
Laga final Piala AFF U-22 2019 antara Indonesia vs Thailand akan disiarkan langsung RCTI pukul 18.30 WIB.
Tag
Berita Terkait
-
Luke Vickery Pasang Target Ambisius Setelah Penuhi Syarat Bela Timnas Indonesia
-
Catat! Jadwal Pembelian Tiket Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Ada 2 Tahap
-
John Herdman Pusing Pilih 23 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, Persaingan Makin Ketat
-
Cara Beli Tiket Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Cek Jadwal Laga dan Harga Resminya
-
Eks Kiper AS Bongkar Wajah Asli Klub Baru Elkan Baggott: Hati-hati, Milwall FC Itu Keras
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Minat Beli Logam Mulia Turun, Harga Patokan Ekspor Emas Jadi Merosot
-
Eksodus Besar-besaran! Daftar 13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia 'Turun Kasta' ke Super League
-
Masih Disidik Kejagung, Motor Listrik Rp243,9 Miliar Milik BGN Belum Dicatat sebagai Aset
-
BRI Situbondo Tegaskan Dukung Penuh Kejari Usut Kasus Fraud Eks Pegawai
-
Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak
-
Awas Skema Pinjol Tadpole, Bunga Harian Bisa Capai 10%
-
Sinopsis Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Saat Ari Irham Merasa Tak Pernah Cukup di Mata sang Ibu
-
Film Horor Tanpa Teror Hantu, Juminten Edan Buktikan Ketakutan Sesungguhnya Ada pada Manusia
-
38 Orang Tewas di Timur Tengah Sejak Gencatan Senjata AS - Iran, Tapi Sekarang Perang Lagi
-
Polda Metro Akui Febrie Adriansyah Belum Diperiksa sebelum Ditetapkan Tersangka