Suara.com - PSSI menghormati dan mengikuti proses hukum yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia mengenai keputusan penahanan Plt ketua umum PSSI, Joko Driyono, Senin (25/3/2019). Meski demikian, PSSI akan berjalan normal seperti biasanya.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komite Eksekutif (Exco) Gusti Randa yang telah ditunjuk memimpin PSSI hingga Kongres Luar Biasa (KLB). Gusti mengatakan program-program yang telah ditetapkan pada Kongres PSSI 2019 di Bali akan tetap berjalan.
"Berkaitan dengan status terbaru Joko Driyono, PSSI menghormati dan menyerahkan penuh proses hukum kepada kepolisian. PSSI sebagai sebuah organisasi selalu menghormati putusan hukum," kata Gusti Randa dalam rilis yang diterima suara.com.
Gusti Randa yang juga Ketua Komite Hukum PSSI menambahkan bahwa PSSI berkomitmen terkait penyelesaikan masalah penyuapan, pengaturan skor, match fixing dan lain-lain demi terciptanya sepak bola Indonesia yang sehat.
"Kami tetap bekerja seperti biasanya demi menjaga laju roda organisasi yang kini telah banyak menciptakan banyak inovasi, terutama dalam pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia dalam sepak bola Indonesia," tambahnya.
Jokdri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan barang bukti yang diduga terkait dengan kasus pengaturan skor pada Kamis 14 Februari 2019 yang dilanjutkan dengan penggeledahan apartemennya di Taman Rasuna, tower 9 lantai 18 unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sebelumnya ruang kerja Jokdri di Kantor PSSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, juga digeledah pada Kamis, 14 Februari 2019.
Jokdri diduga merupakan aktor intelektual yang memerintahkan tiga orang, yaitu Muhammad MM alias Dani, Mus Muliadi alias Mus dan Abdul Gofar, untuk melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.
Dia diduga memerintahkan ketiganya masuk ke ruangan yang telah diberi garis polisi dan melakukan perusakan barang bukti serta mengambil laptop yang diduga penyidik terkait kasus dugaan pengaturan skor.
Baca Juga: Kualifikasi Piala Eropa 2020, Inggris Hantam Montenegro, Portugal Imbang
Setelah lima kali menjalani pemeriksaan dalam status tersangka, Joko Driyono ditahan dengan dikenakan pasal 363 KUHP terkait pencurian dan pemberatan serta Pasal 232 tentang perusakan pemberitahuan dan penyegelan.
Selanjutnya, Pasal 233 tentang perusakan barang bukti dan Pasal 235 KUHP terkait perintah palsu untuk melakukan tindak pidana yang disebutkan di Pasal 232 dan Pasal 233. Serta Pasal 221 Jo 55 KUHP dengan ancaman penahanan tujuh tahun hukuman badan.
Berita Terkait
-
Kapan Timnas Indonesia vs Prancis? Erick Thohir Buka Suara Kans Jay Idzes Hadapi Mbappe
-
Liga Universitas 2026 Resmi Dimulai! Sepak Bola Jadi Senjata Lawan Krisis Mental Anak Muda
-
Blak-blakan di Depan Erick Thohir, John Herdman Desak PSSI Benahi Pembinaan Usia Dini
-
Pengamat: Timnas Indonesia Bisa Hadapi Lawan Top di FIFA Matchday Juni
-
Penundaan Kongres, Tokoh Sepak Bola Jateng Desak PSSI Telaah Konflik Kepentingan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
FIFA Diminta Desak Trump Hentikan Razia Imigrasi Saat Piala Dunia 2026, Emang Berani?
-
Rahasia Dibongkar Diego Simeone: Ini Faktor X di Balik Comeback Atletico Singkirkan Barcelona
-
Drawing Piala Asia 2027 Digelar di Riyadh, Timnas Indonesia Terancam Hadapi Raksasa di Fase Grup
-
Tak Terima Barcelona Tersingkir dari Liga Champions, Joan Laporta Bakal Gugat UEFA
-
Hasil Piala AFF U-17 2026: Banjir Gol, Timnas Laos Kandaskan Perlawanan Filipina
-
Petaka Timnas Perancis, Striker Rp 1,7 Triliun Absen di Piala Dunia 2026, Ini Penyebabnya
-
Kurniawan Beberkan Evaluasi Jelang Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia
-
Bobotoh Jangan Sampai Salah, Super Big Match Persib vs Arema FC Dipercepat
-
Sudah Punya Tijjani Reijnders, Man City Bidik Pemain Keturunan Berbandrol Rp434 Miliar
-
Menang Lawan Persebaya, Mauricio Souza Justru Ungkap Masalah Persija Jakarta