Suara.com - PSSI menghormati dan mengikuti proses hukum yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia mengenai keputusan penahanan Plt ketua umum PSSI, Joko Driyono, Senin (25/3/2019). Meski demikian, PSSI akan berjalan normal seperti biasanya.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komite Eksekutif (Exco) Gusti Randa yang telah ditunjuk memimpin PSSI hingga Kongres Luar Biasa (KLB). Gusti mengatakan program-program yang telah ditetapkan pada Kongres PSSI 2019 di Bali akan tetap berjalan.
"Berkaitan dengan status terbaru Joko Driyono, PSSI menghormati dan menyerahkan penuh proses hukum kepada kepolisian. PSSI sebagai sebuah organisasi selalu menghormati putusan hukum," kata Gusti Randa dalam rilis yang diterima suara.com.
Gusti Randa yang juga Ketua Komite Hukum PSSI menambahkan bahwa PSSI berkomitmen terkait penyelesaikan masalah penyuapan, pengaturan skor, match fixing dan lain-lain demi terciptanya sepak bola Indonesia yang sehat.
"Kami tetap bekerja seperti biasanya demi menjaga laju roda organisasi yang kini telah banyak menciptakan banyak inovasi, terutama dalam pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia dalam sepak bola Indonesia," tambahnya.
Jokdri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan barang bukti yang diduga terkait dengan kasus pengaturan skor pada Kamis 14 Februari 2019 yang dilanjutkan dengan penggeledahan apartemennya di Taman Rasuna, tower 9 lantai 18 unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sebelumnya ruang kerja Jokdri di Kantor PSSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, juga digeledah pada Kamis, 14 Februari 2019.
Jokdri diduga merupakan aktor intelektual yang memerintahkan tiga orang, yaitu Muhammad MM alias Dani, Mus Muliadi alias Mus dan Abdul Gofar, untuk melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.
Dia diduga memerintahkan ketiganya masuk ke ruangan yang telah diberi garis polisi dan melakukan perusakan barang bukti serta mengambil laptop yang diduga penyidik terkait kasus dugaan pengaturan skor.
Baca Juga: Kualifikasi Piala Eropa 2020, Inggris Hantam Montenegro, Portugal Imbang
Setelah lima kali menjalani pemeriksaan dalam status tersangka, Joko Driyono ditahan dengan dikenakan pasal 363 KUHP terkait pencurian dan pemberatan serta Pasal 232 tentang perusakan pemberitahuan dan penyegelan.
Selanjutnya, Pasal 233 tentang perusakan barang bukti dan Pasal 235 KUHP terkait perintah palsu untuk melakukan tindak pidana yang disebutkan di Pasal 232 dan Pasal 233. Serta Pasal 221 Jo 55 KUHP dengan ancaman penahanan tujuh tahun hukuman badan.
Berita Terkait
-
Hanya Bermain Imbang, Laga Lawan Lebanon Ternyata Dilingkupi Satu Fakta yang Tak Banyak Orang Tahu!
-
FMD 2025: Meski Unggul Dalam 3 Modal Ini, Skuat Garuda Urung Kalahkan Lebanon
-
Gladi Resik 'Perang' Timur Tengah! PSSI Ungkap Misi di Balik Laga Timnas Indonesia vs Lebanon
-
Sempat Viral! Persija Dihukum Komdis Gara-gara Jakmania Lempar Sepatu ke Pemain Malut United
-
FIFA Matchday Kontra China Taipei Menjadi Bukti Betapa Pentingnya Menit Bertanding bagi para Pemain
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
-
Misteri Kursi Panas Pengganti Dito Ariotedjo: Beneran Bakal Diisi Raffi Ahmad?
-
Jelang Sertijab Menkeu, IHSG Langsung 'Tumbang' 77 Poin
-
Sri Mulyani Dicopot, Rupiah Meriang Hebat Pagi Ini
Terkini
-
Kapten Lebanon Singgung Perbedaan Kondisi Fisik dengan Timnas Indonesia
-
Indonesia vs Korea Selatan, Gerald Vanenburg Tegas: Seri atau Kalah Bukan Pilihan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
-
Tim yang Kuat, Pelatih Lebanon Puji Setinggi Langit Timnas Indonesia
-
Kata-kata Adrian Wibowo Debut Timnas Indonesia Usai Ganti KTP WNI
-
Pemain Keturunan Medan Datang, Saling Sikut di Lini Depan Timnas Indonesia Memanas
-
99 Gol Musim Lalu Sia-sia, DNA Menyerang Fenerbahce 'Bunuh' Karier Jose Mourinho!
-
Penyebab Meninggalnya Ariel di Laga Timnas Indonesia vs Lebanon
-
Hasil Imbang Timnas Indonesia vs Lebanon, Patrick Kluivert Soroti Pertahanan Rapat Lawan
-
Jay Idzes Gaungkan Semangat Total Football Jelang Hadapi Arab Saudi dan Irak