Suara.com - PSSI menghormati dan mengikuti proses hukum yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia mengenai keputusan penahanan Plt ketua umum PSSI, Joko Driyono, Senin (25/3/2019). Meski demikian, PSSI akan berjalan normal seperti biasanya.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komite Eksekutif (Exco) Gusti Randa yang telah ditunjuk memimpin PSSI hingga Kongres Luar Biasa (KLB). Gusti mengatakan program-program yang telah ditetapkan pada Kongres PSSI 2019 di Bali akan tetap berjalan.
"Berkaitan dengan status terbaru Joko Driyono, PSSI menghormati dan menyerahkan penuh proses hukum kepada kepolisian. PSSI sebagai sebuah organisasi selalu menghormati putusan hukum," kata Gusti Randa dalam rilis yang diterima suara.com.
Gusti Randa yang juga Ketua Komite Hukum PSSI menambahkan bahwa PSSI berkomitmen terkait penyelesaikan masalah penyuapan, pengaturan skor, match fixing dan lain-lain demi terciptanya sepak bola Indonesia yang sehat.
"Kami tetap bekerja seperti biasanya demi menjaga laju roda organisasi yang kini telah banyak menciptakan banyak inovasi, terutama dalam pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia dalam sepak bola Indonesia," tambahnya.
Jokdri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan barang bukti yang diduga terkait dengan kasus pengaturan skor pada Kamis 14 Februari 2019 yang dilanjutkan dengan penggeledahan apartemennya di Taman Rasuna, tower 9 lantai 18 unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sebelumnya ruang kerja Jokdri di Kantor PSSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, juga digeledah pada Kamis, 14 Februari 2019.
Jokdri diduga merupakan aktor intelektual yang memerintahkan tiga orang, yaitu Muhammad MM alias Dani, Mus Muliadi alias Mus dan Abdul Gofar, untuk melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.
Dia diduga memerintahkan ketiganya masuk ke ruangan yang telah diberi garis polisi dan melakukan perusakan barang bukti serta mengambil laptop yang diduga penyidik terkait kasus dugaan pengaturan skor.
Baca Juga: Kualifikasi Piala Eropa 2020, Inggris Hantam Montenegro, Portugal Imbang
Setelah lima kali menjalani pemeriksaan dalam status tersangka, Joko Driyono ditahan dengan dikenakan pasal 363 KUHP terkait pencurian dan pemberatan serta Pasal 232 tentang perusakan pemberitahuan dan penyegelan.
Selanjutnya, Pasal 233 tentang perusakan barang bukti dan Pasal 235 KUHP terkait perintah palsu untuk melakukan tindak pidana yang disebutkan di Pasal 232 dan Pasal 233. Serta Pasal 221 Jo 55 KUHP dengan ancaman penahanan tujuh tahun hukuman badan.
Berita Terkait
-
PSSI Belum Umumkan Pelatih Baru Timnas Indonesia, Media Vietnam Curiga Rival STY Jadi Target
-
Daftar Calon Pelatih Timnas Indonesia Makin Mengerucut, Siapa Saja?
-
Mantap! Erick Thohir Targetkan Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2030
-
Dirumorkan ke Timnas Indonesia, Roberto Donadoni Resmi Gabung Klub Italia
-
BOCOR! 5 Orang Tolak Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Siapa Saja?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Inter Milan Cuma Menang 2-1, Cristian Chivu Tak Puas Singgung Kualitas Buruk
-
Hampir Adu Jotos dengan Ademola Lookman, Ivan Juric Malah Bawa-bawa Kevin De Bruyne
-
Persija Jakarta Persiapkan Diri Habis-habisan Jelang Hadapi Arema FC
-
Bomber Brasil Kepikiran Timnas Indonesia U-17, Jangan Lengah Buat Menang
-
Efek Domino Skandal Naturalisasi: Vietnam Tunggu Keputusan FIFA Soal Menang WO vs Malaysia
-
Momok Timnas Indonesia U-17 Mejeng di Daftar Top Skor Piala Dunia U-17 2025
-
Media Vietnam Soroti Keputusan Nova Arianto Jelang Timnas Indonesia U-17 vs Brasil
-
Laga Belum Mulai, Mathew Baker Gertak Brasil U-17, Sebut Satu Kunci Kemenangan
-
PSSI Belum Umumkan Pelatih Baru Timnas Indonesia, Media Vietnam Curiga Rival STY Jadi Target
-
Bikin Achraf Hakimi Menepi 8 Pekan, Luis Diaz Ogah Minta Maaf Cuma Bilang Begini