Suara.com - Permohonan perlindungan Mantan manager Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani kepada Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah dikabulkan. Oleh karena itu, pihak pengacara Lasmi mendatangi kantor Satuan Tugas Anti mafia Bola untuk berkoordinasi terkait hal itu.
"Jadi saya ke sini mewakili Lasmi bertemu Satgas bahwa LPSK telah mengabulkan permohonan pengamanan saksi," kata pengacara Lasmi, Boyamin Saiaman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/4/2019).
Kedatangannya untuk bertemu Satgas adalah memberitahu bahwa LPSK telah mengabulkan permintaan kliennya untuk mendapatkan perlindungan sebagai saksi. Namun, Boyamin tak menjelaskan lebih mendalam terkait perlindungan yang didapat oleh Lasmi.
"Untuk teknis bentuk (perlindungannya) seperti apa, mohon maaf saya tidak bisa buka detailnya. Kira-kira seperti apa (perlindungannya) kita lihat nanti saat persidangan bentuknya seperti apa," jelasnya.
Boyamin menyebut, kliennya mendapat kabar dari LPSK melalui sambungan telepon. Butuh proses lama bagi Lasmi untuk mengajukan perlindungan dari LPSK.
"Agak lama ya satu bulan lebih kira-kira gitu karena ada psikotes ternyata itu mendatangkan psikolog juga buat Lasmi waktu itu untuk evaluasi benar nggak dia tertekan, diancam segala macam," tutur Boyamin.
"Jadi proses itu butuh administrasi dengan Satgas dan suratnya dibalas. Habis itu setelah dibalas ada psikotes dari psikolog, jadi kami memaklumi itu," tutupnya.
Sebelumnya, Mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani mengaku mendapat teror lantaran telah melaporkan kasus pengaturan skor di persepakbolaan nasional. Dirinya pun berencana meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal tersebut dilakukan agar dirinya dapat terhindar dari intimidasi dan teror yang ditujukan padanya.
Baca Juga: Hari Ini, Satgas Antimafia Bola Limpahkan Berkas Tahap Dua Joko Driyono
Pernyataan untuk meminta bantuan kepada lembaga itu disampaikan oleh pengacara Lasmi, Boyamin Saiman usai menemui tim penyidik dari Satgas Anti Mafia Bola hari ini.
"Tadi kita sampaikan ke Satgas, tadi kita minta izin untuk lapor. Rencana Jumat (1/3/2019) kita mau melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban," ungkap Boyamin di Polda Metro Jaya, Rabu (27/2/2019).
Sementara itu, Lasmi mengatakan jika permintaan perlindungan tersebut cukup penting, mengingat teror terhadap dirinya tak hanya sekali terjadi. Dirinya menambahkan, ancaman itu diduga dilakukan oleh pihak-pihak yang menginginkan laporan dapat dicabut.
"Ada lah mas, beberapa (ancaman dari pesan singkat) tapi saya tidak bisa sampaikan di sini," ujar Laksmi.
Berita Terkait
-
Batas Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang Jadi 10 Tahun
-
Wamenko Polkam: Pemulihan Korban Terorisme Jadi Tanggung Jawab Mutlak Negara
-
Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
-
Titik Balik Kasus Kematian Sutrimo: Mengapa Keluarga Akhirnya Memilih Lapor Polisi?
-
LPSK Buka Suara soal Peluang Sekolah Islam Harapan Ibu Dapat Perlindungan Usai Temuan 995 Senjata
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung