Suara.com - Satgas Antimafia Bola akan menyerahkan tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung pada Jumat (12/4/2019).
Penyerahan Jokdri -sapaan Joko Driyono- akan dilakukan usai Kejaksaan Agung menyatakan berkas tersebut lengkap atau P21.
"Rencananya setelah Jumatan (diserahkan ke Kejagung)," kata Ketua Tim Media, Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (12/4/2019).
Rencanaya, Jokdri dan barang bukti akan diserahkan sekira pukul 13.00 WIB di Polda Metro Jaya. Hanya saja, Argo tak merinci lebih jauh barang bukti apa saja yang akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI telah menerima berkas kasus perusakan barang bukti pengaturan skor atas tersangka Joko Driyono. Berkas tersebut diterima Kejaksaan Agung pada Selasa (2/4/2019).
"Pada hari ini Selasa, 2 April 2019, Kejaksaan Agung RI telah menerima berkas perkara tersangka inisial JD dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau memasuki dengan cara membongkar, merusak, atau menghancurkan barang bukti yang telah di pasang police line oleh penguasa umum dari Satuan Tugas Antimafia Bola Mabes Polri," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri melalui keterangan tertulis, Selasa (2/4/2019).
Tersangka Jokdri terkait kasus perusakan barang bukti dalam perkara dugaan pengaturan skor disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP atau Pasal 235 KUHP atau Pasal 233 KUHP atau Pasal 232 KUHP atau Pasal 221 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebagaimana diketahui, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Februari 2019, namun baru ditahan pada 25 Maret 2019.
Sebelum menetapkan orang nomor satu di PSSI sebagai tersangka, Satgas Antimafia Bola melakukan pengeledahan di apartemen milik Jokdri, di apartemen Taman Rasuna Tower 9, Kuningan, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan tersebut, Satgas menyita sejumlah dokumen.
Baca Juga: Kejagung Terima Berkas Perkara Kasus Joko Driyono
Penggeledahan itu dilakukan terkait laporan mantan manager Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Pengeledahan tersebut dimulai pukul 20.30 WIB, hingga pukul 22.00 WIB. Penggeledahan itu sendiri disaksikan Jokdri.
Selain Jokdri, tercatat polisi telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus pengaturan skor. Tujuh diantaranya sudah ditangkap dan empat lainnya masih buron.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain mantan anggota wasit Priyatno, wasit futsal Anik Yuni Artika Sari, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, dan Anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Selain itu wasit laga Persibara Banjarnegara vs Pasuruan Nurul Safarid, Staf Direktur Perwasitan PSSI Mansyur Lestaluhu dan pemilik Klub PSMP Mojokerto Vigit Waluyo juga ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara, empat tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Satgas Anti Mafia Bola berinisial P, CH, NR, dan DS
Berita Terkait
-
Besok, Satgas Antimafia Bola Limpahkan Berkas Tahap Dua Jokdri ke Kejagung
-
6 Tersangka Pengaturan Skor Dilimpahkan Hari Ini, Anik : Insha Allah Siap
-
Enam Tersangka Kasus Pengaturan Skor Diserahkan ke Kejaksaan Agung
-
3 Berkas Pengaturan Skor Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan Agung
-
Kejagung Terima Berkas Perkara Kasus Joko Driyono
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, Prabowo Perintahkan Audit Total Bangunan Pesantren Se-Indonesia
-
Angkat Para Santri Korban Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Seberapa Kaya Cak Imin?
-
Sudah 37 Jenazah Ditemukan di Reruntuhan Al Khoziny, Tim SAR Hadapi Ancaman Penyakit dan Beton
-
Berapa Anak Cak Imin? Angkat Santri Korban Reruntuhan Al Khoziny Jadi Anak
-
Korban Ambruknya Gedung Ponpes Al Khoziny Terus Bertambah, Tim SAR Sudah Temukan 37 Jenazah
-
Janjian Ketemu Makan Siang, Istana Ungkap Isi Pembicaraan Prabowo - Jokowi di Kertanegara
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Prabowo Wajibkan TNI Melek Tekonologi dan Ikut Perkembangan Zaman
-
Misteri 2 Jam Pembicaraan 4 Mata di Kertanegara, Jokowi Beri 'Masukan Rahasia' ke Prabowo
-
Tak Kebagian Kupon Doorprize di HUT ke-80 TNI, Banyak Warga Kecewa
-
Musik Mendadak Mati, Penampilan NDX AKA di HUT ke-80 TNI Sempat Terhenti