Suara.com - Mantan Plt Ketua umum PSSI, Joko Driyono telah menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019), terkait kasusnya yang diduga melakukan perusakan barang bukti yang berkaitan dengan pengaturan skor. Sidang tersebut menghadirkan beberapa saksi.
Namun, empat anggota Satgas Anti Mafia Bola yang dihadirkan sebagai saksi tidak dapat memastikan bahwa barang-barang bukti yang disita dari kantor PT Liga Indonesia yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta, berkaitan dengan penyidikan perkara match fixing alias pengaturan skor sepakbola.
Empat anggota yang jadi saksi adalah Pudjo Prasetyo, I Gusti Ngurah Putu Kresna, Riyanto Sulistya, dan Franciscus Manalu.
Keempatnya juga mengakui kedatangan mereka ke kantor PT Liga Indonesia dalam rangka penggeledahan ruangan Komite Disiplin (Komdis) PSSI, sebagai lanjutan dari perkara dugaan match fixing yang dilaporkan oleh Lasmi, dalam perkara terpisah.
Namun, terungkap dalam fakta di persidangan bahwa barang bukti yang disita dari kantor PT Liga Indonesia sama sekali tidak terkait dengan perkara yang dilaporkan (pengaturan skor).
Sehingga yang ramai ditudingkan terhadap Joko Driyono, yakni melakukan penghilangan dan perusakan barang bukti terkait pengaturan skor, pun terbantahkan.
Selain itu juga, penasihat hukum Jokdri --sapaan akrab Joko Driyono-- sempat melontarkan beberapa pertanyaan kepada empat saksi dari Satgas Anti Mafia Bola, terkait diperintahkannya seseorang oleh Jokdri untuk merusak barang bukti.
Namun, saksi tidak dapat memastikan dokumen apa yang dihancurkan. Apalagi dari keterangan saksi Tri Nursalim, office boy PT Liga Indonesia, dokumen yang dihancurkan itu dokumen lama, dan bukan asli alias fotocopy, serta dilakukan sebelum Satgas mendatangi kantor PT Liga Indonesia. Nursalim juga mengatakan, aktivitas itu sudah rutin dilakukan.
Dalam persidangan tersebut, saksi dari Satgas Anti Mafia Bola hanya bisa menyampaikan fakta bahwa supir pribadi terdakwa (Jokdri), yakni Mardani Mogot alias Dani dan office boy PT Liga Indonesia Mus Muliadi, memasuki kantor setelah petugas memasang police line.
Baca Juga: Top Skor Liga Europa: Giroud di Atas Angin, Aubameyang Mengancam
Dani yang juga dihadirkan dalam persidangan, mengakui dirinya memasuki kantor PT Liga Indonesia untuk mengambil barang terdakwa yang berada di ruangan pribadi Jokdri.
"Semua dalam fakta persidangan itu menjadi terbantahkan," ungkap Mustofa Abidin, anggota tim penasehat hukum Joko Driyono, dalam keterangan resminya.
"Terungkap dengan jelas tadi, bahwa klien kami, Pak Joko jelas mengatakan kepada Dani, bahwasanya jangan sampai menyentuh barang apapun di ruang Komdis PSSI yang kebetulan menempati salah satu ruangan di kantor PT Liga Indonesia."
"Itu dengan gamblang menjelaskan bahwa, Dani memasuki kantor PT Liga Indonesia, untuk mengambil barang pribadi Joko Driyono yang berada di ruangan pribadinya. Terungkap juga, Dani sama sekali tidak memasuki ruang Komdis PSSI yang digeledah oleh Satgas."
Terkait barang bukti yang disita, di antaranya dokumen keputusan Komdis PSSI yang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) disebutkan terkait dengan perkara pengaturan skor, ternyata hanya petikan putusan Komdis terkait hukuman atas tingkah laku suporter.
"Jadi menurut penilaian saya, insting polisi itu kan memang mengedepankan antisipasi. Ibarat ada ancaman bom di suatu lokasi dengan ditemukannya satu bungkusan misalnya, maka yang disisir bisa sampai radius 1 km. Perkara nanti setelah dibuka bungkusan isinya makanan, ya itu nanti. Kira-kira seperti itulah gambaran perkara ini," jelas Mustofa.
Seperti diketahui, Joko Driyono didakwa melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dan atau menghilangkan barang untuk pembuktian, dan menghalangi pemeriksaan dan penyelidikan dalam tindak pidana pengaturan skor.
Jokdri didakwa dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 363, Pasal 236, Pasal 235, Pasal 232 dan Pasal 221 KUHP.
Berita Terkait
-
PSSI Akan Gelar Piala Presiden Diikuti 64 Peserta Tahun Depan
-
Gerald Vanenburg Dipecat? Nasibnya di Tangan Alexander Zwiers
-
Kenapa Erick Thohir Tak Banyak Kritik Gerald Vanenburg usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Total?
-
PSSI Pertimbangkan Masukan Gerald Vanenburg dan Pelatih Persija Soal Pengembangan Pemain U-23
-
PSSI Masih Bungkam soal Pelatih SEA Games 2025, Gerald Vanenburg Beri Ultimatum
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Perbandingan Nilai Miliano Jonathans vs Mauro Zijlstra Debut Timnas Indonesia, Layak Dipakai Lagi?
-
Pantas Dipecat? Evaluasi Gerald Vanenburg vs Shin Tae-yong dan Indra Sjafri Urus Timnas U-23
-
Kata-kata Nasihat Teman Shin Tae-yong untuk Gerald Vanenburg: Saya Yakin...
-
Peta Kekuatan Irak Berubah Jelang Lawan Timnas Indonesia, Apa Saja yang Lebih Baik?
-
Luis de la Fuente Semringah dengan Kemenangan Telak Spanyol atas Turki
-
Pemain Keturunan Rp86,91 Miliar Bikin Persaingan Bek Tengah Timnas Indonesia Semakin Ketat
-
Gareth Bale 'Comeback', Siap Kembali Merumput di Korea Selatan
-
Market Value Timnas Indonesia Tembus Rp519 Miliar, Lewati Arab Saudi hingga Qatar Jelang Putaran 4
-
Timnas Indonesia Diuntungkan Imbas Qatar Diserang Israel?
-
Sebanyak 2.000 Personel akan Amankan Laga Persib Bandung vs Persebaya