Suara.com - Mantan Plt Ketua umum PSSI, Joko Driyono telah menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019), terkait kasusnya yang diduga melakukan perusakan barang bukti yang berkaitan dengan pengaturan skor. Sidang tersebut menghadirkan beberapa saksi.
Namun, empat anggota Satgas Anti Mafia Bola yang dihadirkan sebagai saksi tidak dapat memastikan bahwa barang-barang bukti yang disita dari kantor PT Liga Indonesia yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta, berkaitan dengan penyidikan perkara match fixing alias pengaturan skor sepakbola.
Empat anggota yang jadi saksi adalah Pudjo Prasetyo, I Gusti Ngurah Putu Kresna, Riyanto Sulistya, dan Franciscus Manalu.
Keempatnya juga mengakui kedatangan mereka ke kantor PT Liga Indonesia dalam rangka penggeledahan ruangan Komite Disiplin (Komdis) PSSI, sebagai lanjutan dari perkara dugaan match fixing yang dilaporkan oleh Lasmi, dalam perkara terpisah.
Namun, terungkap dalam fakta di persidangan bahwa barang bukti yang disita dari kantor PT Liga Indonesia sama sekali tidak terkait dengan perkara yang dilaporkan (pengaturan skor).
Sehingga yang ramai ditudingkan terhadap Joko Driyono, yakni melakukan penghilangan dan perusakan barang bukti terkait pengaturan skor, pun terbantahkan.
Selain itu juga, penasihat hukum Jokdri --sapaan akrab Joko Driyono-- sempat melontarkan beberapa pertanyaan kepada empat saksi dari Satgas Anti Mafia Bola, terkait diperintahkannya seseorang oleh Jokdri untuk merusak barang bukti.
Namun, saksi tidak dapat memastikan dokumen apa yang dihancurkan. Apalagi dari keterangan saksi Tri Nursalim, office boy PT Liga Indonesia, dokumen yang dihancurkan itu dokumen lama, dan bukan asli alias fotocopy, serta dilakukan sebelum Satgas mendatangi kantor PT Liga Indonesia. Nursalim juga mengatakan, aktivitas itu sudah rutin dilakukan.
Dalam persidangan tersebut, saksi dari Satgas Anti Mafia Bola hanya bisa menyampaikan fakta bahwa supir pribadi terdakwa (Jokdri), yakni Mardani Mogot alias Dani dan office boy PT Liga Indonesia Mus Muliadi, memasuki kantor setelah petugas memasang police line.
Baca Juga: Top Skor Liga Europa: Giroud di Atas Angin, Aubameyang Mengancam
Dani yang juga dihadirkan dalam persidangan, mengakui dirinya memasuki kantor PT Liga Indonesia untuk mengambil barang terdakwa yang berada di ruangan pribadi Jokdri.
"Semua dalam fakta persidangan itu menjadi terbantahkan," ungkap Mustofa Abidin, anggota tim penasehat hukum Joko Driyono, dalam keterangan resminya.
"Terungkap dengan jelas tadi, bahwa klien kami, Pak Joko jelas mengatakan kepada Dani, bahwasanya jangan sampai menyentuh barang apapun di ruang Komdis PSSI yang kebetulan menempati salah satu ruangan di kantor PT Liga Indonesia."
"Itu dengan gamblang menjelaskan bahwa, Dani memasuki kantor PT Liga Indonesia, untuk mengambil barang pribadi Joko Driyono yang berada di ruangan pribadinya. Terungkap juga, Dani sama sekali tidak memasuki ruang Komdis PSSI yang digeledah oleh Satgas."
Terkait barang bukti yang disita, di antaranya dokumen keputusan Komdis PSSI yang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) disebutkan terkait dengan perkara pengaturan skor, ternyata hanya petikan putusan Komdis terkait hukuman atas tingkah laku suporter.
"Jadi menurut penilaian saya, insting polisi itu kan memang mengedepankan antisipasi. Ibarat ada ancaman bom di suatu lokasi dengan ditemukannya satu bungkusan misalnya, maka yang disisir bisa sampai radius 1 km. Perkara nanti setelah dibuka bungkusan isinya makanan, ya itu nanti. Kira-kira seperti itulah gambaran perkara ini," jelas Mustofa.
Seperti diketahui, Joko Driyono didakwa melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dan atau menghilangkan barang untuk pembuktian, dan menghalangi pemeriksaan dan penyelidikan dalam tindak pidana pengaturan skor.
Jokdri didakwa dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 363, Pasal 236, Pasal 235, Pasal 232 dan Pasal 221 KUHP.
Berita Terkait
-
Dulu Bikin Gol Cantik ke Gawang Jepang, Pemain Keturunan Ini Malah Tak Bisa Dinaturalisasi PSSI
-
PSSI Harus Bayar Denda Puluhan Juta ke AFC, Kok Bisa?
-
Rincian Sanksi AFC Ke PSSI Akibat Pelanggaran Prosedur Pertandingan Melawan Timnas Mali
-
Respons PSSI Usai AFC Kasih Sanksi Gara-gara Timnas Indonesia
-
Detail Fakta PSSI Kena Sanksi AFC Jelang FIFA Series 2026
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS
-
Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Terkini
-
5 Pemain Muda Super League yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia
-
Kabar Baik untuk Persib Bandung Jelang Hadapi Persebaya, Gelandang Rp17,38 Miliar Siap Comeback
-
Respons Pep Guardiola Soal 4 Pemain Man City Puasa Ramadan Lawan Real Madrid di Liga Champions
-
Sulit Tembus Skuad Utama, Elkan Baggott Didesak Tinggalkan Ipswich Town Musim Depan
-
Masa Depan Suram, Elkan Baggott Disarankan Angkat Kaki dari Ipswich Town
-
Tonton Pesta Gol dari Tribun VIP, Bojan Hodak Bongkar Kunci Ketajaman Lini Depan Persib
-
Jelang Bela Timnas Indonesia, Nathan Tjoe-A-On Catat Rekor Menit Bermain
-
Modal Pesta Gol, Beckham Putra Optimistis Persib Tundukkan Persebaya
-
Badai Cedera Manchester United: Perkembangan Pemulihan Matthijs de Ligt Berjalan Lambat
-
Dulu Bikin Gol Cantik ke Gawang Jepang, Pemain Keturunan Ini Malah Tak Bisa Dinaturalisasi PSSI