Suara.com - Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono dituntut hukuman penjara 2,5 tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus perusakan barang bukti terkait skandal pengaturan skor.
Tuntutan tersebut dibacakan JPU dalam lanjutan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019).
"Menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama dua tahun dan enam bulan," ujar JPU Agung Feri P Ekawirya seperti dimuat Antara.
Dalam tuntutannya Joko Driyono telah melanggar pasal 235 jo pasal 233 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang menghancurkan, merusak, membuat tidak dapat dipakai, menghilangkan barang-barang yang digunakan untuk meyakinkan atau membuktikan sesuatu di muka penguasa yang berwenang.
Tuntutan tersebut sudah berdasarkan pertimbangan hal yang memberatkan dan meringankan. Untuk memberatkan perbuatan terdakwa dianggap telah menghambat kinerja Satgas Mafia Bola.
Sedangkan yang meringankan terdakwa telah berlaku sopan selama persidangan, berterus terang, dan mengakui perbuatannya.
Dalam perkara ini, Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor sejak pertengahan Februari 2019 lalu. Penetapan itu diawali dengan laporan mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani pada 16 Desember 2018.
Akibat perbuatannya, Jokdri didakwa melanggar pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-4 KUHP, pasal 235 juncto pasal 231, pasal 55 (1) ke-1 KUHP, Pasal 235 juncto pasal 233 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Pengakuan Joko Driyono Soal Perintah Kepada Supirnya Terobos Garis Polisi
Berita Terkait
-
Skandal Pengaturan Skor Mencuat, Atlet Bulu Tangkis PB Djarum Terseret
-
KOI akan Sanksi Atlet Bulu Tangkis yang Terbukti Terlibat Pengaturan Skor
-
7 Pebulu Tangkis Indonesia Diduga Terlibat Pengaturan Skor: PBSI Belum Tahu, PB Djarum Akui
-
Heboh Kode 'Air Mani Gajah' di PSSI Era Bung Towel, Skandal Pengaturan Skor?
-
PSSI-nya Kamboja Duga Ada Skandal Pengaturan Skor di Piala AFF 2024
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
10 Hari Jelang Kick-off Warga India Akhirnya Bisa Nonton Piala Dunia 2026 tapi...
-
Kekuatan Lini Serang Norwagia Teruji, Libas Swedia Walau Bomber Manchester City Absen
-
Gemilang Bersama Manchester United, Senne Lammens Raih Penghargaan Transfer Terbaik Liga Inggris
-
Krisis Bek Timnas Prancis, William Saliba Terancam Absen di Piala Dunia 2026
-
Target Realistis John Herdman di Piala AFF 2026, Jangan Bicara Juara Dulu!
-
William Saliba Dibayangi Cedera Punggung Jelang Piala Dunia 2026, Deschamps Buka Suara
-
Chelsea Was-was, Marc Cucurella Diminati Barcelona hingga Real Madrid
-
Bruno Fernandes Buka-Bukaan Soal Minim Trofi di MU dan Harapan Baru Bersama Carrick
-
Oliver Glasner Jadi Kandidat Terkuat Pelatih AC Milan, Matthias Jaissle Terkendala Biaya
-
Penuhil Regulasi UEFA, Como 1907 Bidik Winger Liverpool Federico Chiesa