Suara.com - Mustofa Abidin, Kuasa hukum terdakwa kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola, mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono, Kamis (11/7/2019) menyatakan bahwa seluruh pasal yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) tidak bisa dibuktikan.
“Dari lima pasal yang didakwakan oleh JPU kami menganggap tidak bisa dibuktikan oleh JPU di depan persidangan,” ujar Mustofa usai sidang pengajuan pleidoi (pembelaan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mustofa menjelaskan bahwa ada dua hal pokok dari pasal yang didakwakan kepada Jokdri, yakni terkait barang bukti dan perbuatan.
Ia mengatakan pihaknya sudah membuktikan bahwa status barang bukti berupa sobekan kertas dan laptop yang diambil oleh saksi Dani (supir pribadi Jokdri) dan Mus (office boy bekas kantor PT Liga) atas perintah terdakwa itu sama sekali bukan barang bukti.
Mustofa juga menyebut telah membuktikan dakwaan JPU mengenai pencurian dengan pemberatan kepada Jokdri itu tidak benar.
“Unsur dari pencurian adalah mengambil barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, dan itu tidak terbukti karena barang-barang yang diambil saksi Dani dan Mus atas perintah terdakwa tersebut semuanya adalah barang-barang pribadi milik terdakwa,” ujarnya seperti dimuat Antara.
Jokdri juga didakwa oleh JPU atas perilaku menghalangi dan menutupi penyidikan, namun hal itu juga telah dibantah oleh kuasa hukumnya.
“Justru terdakwa ketika ada penggeledahan menyuruh saksi Kokoh Afiat (Direktur Utama Persija Jakarta) untuk segera ke kantor untuk melayani satgas, karena kalau supir atau OB tidak akan paham melayani hal seperti itu,” ujar Mustofa.
“Itu semua sudah ‘clear’ di persidangan,” tambahnya.
Baca Juga: Majelis Hakim Pertimbangkan Pleidoi Mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono
Jokdri pun melalui pleidoinya berharap majelis hakim membukakan pintu keadilan untuk dia.
“Saya tidak akan berhenti mencintai sepak bola. Hal ini akan saya lakukan untuk membuktikan bahwa semua tuduhan, sangkaan dan stigma buruk kepada saya adalah tidak benar. Karena memang sejatinya saya tidak pernah melakukan hal itu,” ujar Jokdri pada akhir pembacaan pleidoi yang diajukannya.
Pada persidangan tersebut majelis hakim akhirnya memutuskan untuk mempertimbangkan pledoi terdakwa dan memperpanjang persidangan.
Sidang selanjutnya dijadwalkan pada Senin, 15 Juli 2019 pukul 15.00 WIB, dengan porsi giliran JPU memberikan tanggapan replik atas pleidoi yang telah diajukan Jokdri beserta kuasa hukumnya.
Berita Terkait
-
Skandal Pengaturan Skor Mencuat, Atlet Bulu Tangkis PB Djarum Terseret
-
KOI akan Sanksi Atlet Bulu Tangkis yang Terbukti Terlibat Pengaturan Skor
-
7 Pebulu Tangkis Indonesia Diduga Terlibat Pengaturan Skor: PBSI Belum Tahu, PB Djarum Akui
-
Heboh Kode 'Air Mani Gajah' di PSSI Era Bung Towel, Skandal Pengaturan Skor?
-
PSSI-nya Kamboja Duga Ada Skandal Pengaturan Skor di Piala AFF 2024
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Hasil AC Milan vs Sassuolo: Jay Idzes Luar Biasa, Rossoneri Gigit Jari di San Siro
-
Vietnam Tutup Jalan ke Final SEA Games 2025, Timnas Putri Indonesia Dihancurkan 0-5
-
Mo Salah Cetak Rekor Fantastis Usai Bawa Liverpool Menang, Arne Slot Berubah Drastis
-
Mikel Arteta Ngamuk Usai Arsenal Menang Berkat Dua Gol Bunuh Diri
-
Tren Enam Kemenangan Persib Hancur di Tangan MU, Begini Kata Pengganti Bojan Hodak
-
Klasemen BRI Super League Pekan ke-13 Usai Persib Bandung Disikat Malut United
-
SEA Games 2025 Gagal Total, Akmal Marhali Soroti Peran Zainuddin Amali
-
Jelang AC Milan vs Sassuolo, Allegri Puji Sekaligus Peringatkan Jay Idzes Cs
-
Prediksi Michael Owen Soal Masa Depan Mohamed Salah Usai Cetak Assist Lawan Brighton
-
Arsenal Menang Beruntung, Kemampuan Viktor Gyokeres Makin Diragukan, Bakal Dibuang?