Suara.com - Mustofa Abidin, Kuasa hukum terdakwa kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola, mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono, Kamis (11/7/2019) menyatakan bahwa seluruh pasal yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) tidak bisa dibuktikan.
“Dari lima pasal yang didakwakan oleh JPU kami menganggap tidak bisa dibuktikan oleh JPU di depan persidangan,” ujar Mustofa usai sidang pengajuan pleidoi (pembelaan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mustofa menjelaskan bahwa ada dua hal pokok dari pasal yang didakwakan kepada Jokdri, yakni terkait barang bukti dan perbuatan.
Ia mengatakan pihaknya sudah membuktikan bahwa status barang bukti berupa sobekan kertas dan laptop yang diambil oleh saksi Dani (supir pribadi Jokdri) dan Mus (office boy bekas kantor PT Liga) atas perintah terdakwa itu sama sekali bukan barang bukti.
Mustofa juga menyebut telah membuktikan dakwaan JPU mengenai pencurian dengan pemberatan kepada Jokdri itu tidak benar.
“Unsur dari pencurian adalah mengambil barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, dan itu tidak terbukti karena barang-barang yang diambil saksi Dani dan Mus atas perintah terdakwa tersebut semuanya adalah barang-barang pribadi milik terdakwa,” ujarnya seperti dimuat Antara.
Jokdri juga didakwa oleh JPU atas perilaku menghalangi dan menutupi penyidikan, namun hal itu juga telah dibantah oleh kuasa hukumnya.
“Justru terdakwa ketika ada penggeledahan menyuruh saksi Kokoh Afiat (Direktur Utama Persija Jakarta) untuk segera ke kantor untuk melayani satgas, karena kalau supir atau OB tidak akan paham melayani hal seperti itu,” ujar Mustofa.
“Itu semua sudah ‘clear’ di persidangan,” tambahnya.
Baca Juga: Majelis Hakim Pertimbangkan Pleidoi Mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono
Jokdri pun melalui pleidoinya berharap majelis hakim membukakan pintu keadilan untuk dia.
“Saya tidak akan berhenti mencintai sepak bola. Hal ini akan saya lakukan untuk membuktikan bahwa semua tuduhan, sangkaan dan stigma buruk kepada saya adalah tidak benar. Karena memang sejatinya saya tidak pernah melakukan hal itu,” ujar Jokdri pada akhir pembacaan pleidoi yang diajukannya.
Pada persidangan tersebut majelis hakim akhirnya memutuskan untuk mempertimbangkan pledoi terdakwa dan memperpanjang persidangan.
Sidang selanjutnya dijadwalkan pada Senin, 15 Juli 2019 pukul 15.00 WIB, dengan porsi giliran JPU memberikan tanggapan replik atas pleidoi yang telah diajukan Jokdri beserta kuasa hukumnya.
Berita Terkait
-
Skandal Pengaturan Skor Mencuat, Atlet Bulu Tangkis PB Djarum Terseret
-
KOI akan Sanksi Atlet Bulu Tangkis yang Terbukti Terlibat Pengaturan Skor
-
7 Pebulu Tangkis Indonesia Diduga Terlibat Pengaturan Skor: PBSI Belum Tahu, PB Djarum Akui
-
Heboh Kode 'Air Mani Gajah' di PSSI Era Bung Towel, Skandal Pengaturan Skor?
-
PSSI-nya Kamboja Duga Ada Skandal Pengaturan Skor di Piala AFF 2024
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Radja Nainggolan Menyesal Tak Bisa Bela Timnas Indonesia
-
Persib Bandung Gendong Ranking Kompetisi Indonesia, Ini Kata-kata I.League
-
Laga Tarkam Berakhir Rusuh! Polisi Keluarkan Pistol di Tengah Lapangan
-
Ademola Lookman Lesu Usai Cetak Gol, Masih Sakit Hati ke Atalanta?
-
Jay Idzes Curhat Merasa Bertanggung Jawab Sebagai Kapten Timnas Indonesia, Kenapa?
-
Justin Hubner Cs Panik, Suporter Bikin Rusuh di Laga Fortuna Sittard
-
Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
-
Hampir Pasti Latih Juventus, Luciano Spalletti Dapat Gaji Berapa?
-
Arsenal Kandidat Kuat Juara Premier League, Siapa Rival Terberat?
-
Kiper Inter Milan yang Tewaskan Lansia 81 Tahun Terancam Hukuman7Tahun