Suara.com - Kompetisi Liga 3 2019 hampir selesai, sebanyak enam tim sudah memastikan diri promosi ke Liga 2 2020. Pada laga terakhir babak 8 besar Liga 3, tim-tim tersebut menutup laga terakhir yang dimainkan hari Kamis (26/12/2019).
Melansir dari laman resmi PSSI, di wilayah Barat, PSKC Cimahi, PS AS Abadi, dan Persekat Tegal adalah tim-tim yang sukses promosi ke Liga 2 2020. Sedangkan untuk wilayah Timur, ada Persijap Jepara, Putra Sinar Giri, dan Persigo Semeru.
PSKC keluar sebagai juara grup wilayah Barat dengan torehan tujuh poin, hasil dari satu kali seri dan dua kali menang. Disusul oleh PS AS Abadi di peringkat kedua yang mengoleksi enam poin, hasil dari dua kali kemenangan dan satu kali kalah. Di peringkat ketiga, Persekat Tegal dengan raihan tiga poin, hasil dari satu kali menang dan dua kali kalah.
Sementara dari wilayah Timur, Persijap Jepara keluar sebagai juara grup usai meraih poin sempurna yakni sembilan, hasil tak terkalahkan di tiga laga berturut-turut. Putra Sinar Giri menduduki posisi kedua dengan torehan empat poin, hasil dari satu kali menang, satu kali kalah, serta satu kali seri. Peringkat ketiga diduduki oleh Persigo Semeru, yang mengoleksi dua poin, hasil dari dua kali main seri dan satu kali kalah.
Persidi IDI dari Wilayah Barat dan Perseta Tulungagung di Wilayah Timur, adalah dua tim yang gagal meraih tiket promosi ke Liga 2. Persidi hanya sanggup meraih satu poin dan satu kali hasil seri, sisanya mereka kalah dua kali dari tiga laga yang dimainkan. Raihan yang sama juga ditorehkan oleh Perseta Tulungagung.
Tim juara dari wilayah Barat dan Timur (PSKC Cimahi dan Persijap Jepara) nantinya bertemu di final yang akan tersaji di Stadion Pakansari, Minggu (29/12/2019). Laga tersebut menentukan siapa yang akan menjadi juara Liga 3 2019.
Sedangkan empat tim lainnya otomatis promosi ke Liga 2 2020. Enam tim tersebut diambil untuk promosi menggantikan enam tim lain yang terdegradasi dari Liga 2 2019.
Berikut daftar enam tim yang berhasil promosi ke Liga 2.
Baca Juga: Hasil Lengkap Boxing Day Liga Inggris 2019/2020 dan Klasemen Sementara
Berita Terkait
-
Carlos Franca Resmi Tinggalkan Persijap, Gabung Klub Peserta Kualifikasi Liga Champions
-
Persijap Jepara Resmi Perpanjang Kontrak Mario Lemos untuk Super League 2026/2027
-
Persis Solo Turun Kasta, Komisaris Klub Minta Suporter Tenang: Manajemen Sedang Bergerak!
-
Persib Bandung Diambang Hattrick Juara, Bobotoh Diimbau Jangan Euforia Berlebihan
-
Borneo FC Intai Gelar Juara, Persib Pantang Terpeleset Lawan Persijap
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard