Suara.com - Persija Jakarta berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 3-2 pada pertandingan pekan pertama Liga 1 2020 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Minggu (1/3/2020). Di balik kemenangan itu, ada momen yang cukup menarik perhatian.
Momen tersebut tak lain saat ditarik keluarnya gelandang Persija, Sandi Sute, yang total cuma bermain 20 menit sebelum digantikan gelandang sentral lainnya, Evan Dimas Darmono.
Ketika ditarik keluar oleh pelatih Persija, Sergio Farias, Sandi terlihat cukup murka. Bahkan, mantan pemain Borneo FC itu sampai menendang botol minuman dan langsung menuju ke ruang ganti, alih-alih duduk di bench.
Farias rupanya punya alasan tersendiri menarik keluar Sandi Sute dengan cepat.
Diakui sang pelatih, pergantian tersebut murni karena strategi, lantaran Persija terus ditekan oleh Borneo FC pada awal-awal laga. Jadi, Sandi memang tidak mengalami cedera.
Update terbaru, manajemen Persija Jakarta akhirnya resmi menjatuhkan sanksi kepada pemain berusia 27 tahun itu, berupa larangan bermain pada dua laga Liga 1 2020.
"Atas dasar rasa kebersamaan, saling menghormati dan mendahulukan kepentingan tim di atas kepentingan pribadi, maka manajemen memutuskan untuk memberikan hukuman disiplin berupa skorsing sebanyak dua pertandingan dalam lanjutan kompetisi Liga 1 2020," papar manajer Persija, Bambang Pamungkas seperti dilansir laman resmi klub.
Persija menilai sikap tak terpuji Sandi saat digantikan Evan tidak sesuai dengan filosofi Tim Macan Kemayoran.
Bambang Pamungkas sendiri menyadari bahwa perilaku Sandi ini didasari oleh keinginan sang pemain untuk memberikan yang terbaik bagi klub. Akan tetapi, hal itu tetap tidak bisa dibenarkan.
Baca Juga: Cetak Gol Perdana untuk Persija, Evan Dimas Makin Pede Tatap Liga 1 2020
"Semoga kejadian ini menjadi yang terakhir dan dapat menjadi pelajaran. Tidak hanya bagi Sandi Sute, namun juga pemain yang lain," kata pria yang akrab disapa Bepe itu.
Dengan sanksi tersebut, Sandi pun akan absen saat Persija menjamu sang rival bebuyutan, Persebaya Surabaya di SUGBK pada 7 Maret mendatang, serta saat Persija menantang tuan rumah Bhayangkara FC di Stadion PTIK, Jakarta, 14 Maret 2020.
Berita Terkait
-
Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS
-
Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan
-
Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala
-
Brimob Sterilisasi JIS dari Tribun Sampai Ruang Ganti Jelang Duel Persija vs Brisbane Roar
-
Belum Dijual, tapi Tak Dipakai, Shin Tae-yong Bikin Status Van Basty Souza di Persija Tidak Jelas
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar