Suara.com - Manajemen Bhayangkara FC berjanji tidak akan mengintervensi kasus dugaan penganiayaan yang tengah menimpa Saddil Ramdani yang berujung pelaporan kepada pihak kepolisian.
"Intinya kami sebagai klub apapun yang terjadi di luar klub adalah tanggung jawab masing-masing dan tidak akan mengintervensi atas kasus Saddil saat ini. Kita akan ikut prosedur hukum yang ada," ujar COO Bhayangkara FC, Sumardji, saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Sabtu (4/4/2020).
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Kendari, Sulawesi Tenggara menetapkan pemain Bhayangkara FC, Saddil Ramdani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.
Saddil disangka telah menganiaya dan mengeroyok korban atas nama Irwan, 25 tahun, warga Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.
Saddil ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Satreskrim Polres Kendari melakukan pemeriksaan terhadap pemain yang juga menjadi langganan tim nasional itu dan beberapa orang saksi lainnya. Jika terbukti bersalah, Saddil terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Dari laporan yang diterima pihak Bhayangkara, bahwa kasus yang menimpa Saddil merupakan permasalahan keluarga. Ia berharap permasalahan itu diselesaikan secara kekeluargaan.
"Tentu ini kan permasalahan keluarga jadi ya kiranya permasalahan ini bisa diselesaikan baik Saddil dan keluarga. Kalau bisa tidak usah dibawa ke ranah hukum," kata dia.
"Tapi sekali lagi kami berharap ini pertengkaran keluarga, sebaiknya diselesaikan di luar jalur hukum. Jadi diselesaikan secara kekeluargaan," tambahnya.
Meski demikian, Bhayangkara FC akan mengikuti dan menaati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Polres Kendari.
Baca Juga: Tanggapi Kasus Saddil Ramdani, Ketum PSSI: Semua Orang Sama di Mata Hukum
"Tentu kami akan mengikuti semua proses hukum dan menaati semua proses hukum yang sedang terjadi pada salah satu pemain kami," kata dia.
Berita Terkait
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
TNI Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan Polisi di Palmerah
-
Karyawan Koperasi di Tangerang Disekap-Ditelanjangi Bos, Disuruh Berbuat Tak Senonoh
-
Penyekap Wanita di Bekasi Ditangkap, Siksa Korban 10 Hari karena Cemburu
-
Bhayangkara FC Lepas 12 Pemain, Termasuk Bintang Berlabel Timnas Indonesia
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan