Suara.com - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Yunus Nusi meminta Wakil Ketua Umum PSSI Cucu Soemantri memahami Statuta PSSI agar tidak salah memberikan pernyataan.
Menurut Yunus, Cucu keliru saat memberi pernyataan bahwa Wakil Sekjen PSSI Maaike Ira Puspita bakal duduk di kursi Sekjen menggantikan Ratu Tisha Destria yang mundur pada Senin (13/4), sebab itu seharusnya menjadi wewenang Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan jika menilik Statuta PSSI.
"Waketum PSSI Cucu Somantri harus menguasai bunyi dan tafsir Statuta. Ranah penggantian Sekjen PSSI itu berada di Ketua Umum PSSI. Kalau asal bicara nanti terkesan tidak profesional dan tidak menguasai masalah, khususnya soal Statuta PSSI," ujar Yunus dalam keterangan resminya, Kamis (16/4/2020), seperti dilansir Antara.
Walhasil pernyataan Cucu kepada media soal naiknya Wasekjen menjadi Sekjen terlanjur dipercayai oleh publik khususnya di kalangan warganet.
Yunus melanjutkan, banyak yang mengira pernyataan Cucu dikeluarkan atas perintah Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, padahal tidak.
Sosok Sekjen di PSSI, kata dia, hanya bisa diusulkan oleh Ketua Umum PSSI. Hal itu ada di Ayat 2 Pasal 42 Statuta PSSI yang menyatakan bahwa "Hanya Ketua Umum yang dapat mengusulkan pengangkatan dari Sekretaris Jenderal. Namun, Ketua Umum dapat juga mengusulkan kepada Komite Eksekutif untuk pemberhentian Sekretaris Jenderal".
"Jadi pernyataan Pak Cucu itu tidak mendasar," tutur Yunus.
Cucu Somantri sendiri sudah meralat pernyataannya. Purnawirawan TNI berpangkat akhir Mayor Jenderal itu menegaskan bahwa pemilihan Sekjen PSSI yang baru akan melalui tahap yang panjang dan detail.
Beberapa tahapannya seperti menjalani uji kelayakan dan kepatutan serta mendapatkan persetujuan dari Komite Eksekutif (Exco) PSSI.
"Ada fit and proper test yang harus diikuti oleh sang calon tanpa kecuali. Setelah itu, mesti ada persetujuan dari Komite Eksekutif PSSI," kata Cucu.
Berita Terkait
-
Nasib Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 di Tangan Singapura, Erick Thohir Singgung Target
-
Mirip-mirip Kantor PSSI Era Jokdri, Kantor KFA Digerebek Polisi Usut Dugaan Nepotisme
-
Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?
-
PSSI Dukung Gianni Infantino, Erick Thohir Singgung Bantuan Rp88 Miliar dari FIFA
-
Diserang dari Seluruh Penjuru, Infantino Mohon Maaf Batal Jual Saham Piala Dunia
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung