Suara.com - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Yunus Nusi meminta Wakil Ketua Umum PSSI Cucu Soemantri memahami Statuta PSSI agar tidak salah memberikan pernyataan.
Menurut Yunus, Cucu keliru saat memberi pernyataan bahwa Wakil Sekjen PSSI Maaike Ira Puspita bakal duduk di kursi Sekjen menggantikan Ratu Tisha Destria yang mundur pada Senin (13/4), sebab itu seharusnya menjadi wewenang Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan jika menilik Statuta PSSI.
"Waketum PSSI Cucu Somantri harus menguasai bunyi dan tafsir Statuta. Ranah penggantian Sekjen PSSI itu berada di Ketua Umum PSSI. Kalau asal bicara nanti terkesan tidak profesional dan tidak menguasai masalah, khususnya soal Statuta PSSI," ujar Yunus dalam keterangan resminya, Kamis (16/4/2020), seperti dilansir Antara.
Walhasil pernyataan Cucu kepada media soal naiknya Wasekjen menjadi Sekjen terlanjur dipercayai oleh publik khususnya di kalangan warganet.
Yunus melanjutkan, banyak yang mengira pernyataan Cucu dikeluarkan atas perintah Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, padahal tidak.
Sosok Sekjen di PSSI, kata dia, hanya bisa diusulkan oleh Ketua Umum PSSI. Hal itu ada di Ayat 2 Pasal 42 Statuta PSSI yang menyatakan bahwa "Hanya Ketua Umum yang dapat mengusulkan pengangkatan dari Sekretaris Jenderal. Namun, Ketua Umum dapat juga mengusulkan kepada Komite Eksekutif untuk pemberhentian Sekretaris Jenderal".
"Jadi pernyataan Pak Cucu itu tidak mendasar," tutur Yunus.
Cucu Somantri sendiri sudah meralat pernyataannya. Purnawirawan TNI berpangkat akhir Mayor Jenderal itu menegaskan bahwa pemilihan Sekjen PSSI yang baru akan melalui tahap yang panjang dan detail.
Beberapa tahapannya seperti menjalani uji kelayakan dan kepatutan serta mendapatkan persetujuan dari Komite Eksekutif (Exco) PSSI.
"Ada fit and proper test yang harus diikuti oleh sang calon tanpa kecuali. Setelah itu, mesti ada persetujuan dari Komite Eksekutif PSSI," kata Cucu.
Berita Terkait
-
Persija Jakarta Dihantam Sanksi Jelang Hadapi Persib Bandung
-
PSSI Izinkan Persija Jakarta vs Persib Bandung Digelar di SUGBK pada 10 Mei 2026
-
Bhayangkara FC Tak Terima! Fadly Alberto Dihukum 3 Tahun, Klub Resmi Banding ke PSSI
-
Piala Presiden 2026: PSSI Rajin Garap Turnamen "Hura-Hura", Lupa Prioritas Piala Indonesia
-
Tak Cuma Fadly Alberto Hengga, Inilah Daftar Pemain Bhayangkara FC U-20 yang Disanksi PSSI
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Persib Bandung Siap Tempur Lawan Persija, Ribuan Bobotoh Bakar Semangat Pemain di Sesi Latihan
-
Link Live Streaming Persipura vs Adhyaksa FC: Laga Hidup Mati Menuju Super League
-
Persija vs Persib, Umuh Muchtar: Ini Final yang Sebenarnya
-
Prediksi Peluang Arsenal untuk Juara Liga Champions Lebih Besar dari PSG
-
Erick Thohir Tegaskan Kesiapan Sumut Jadi Tuan Rumah AFF U-19 2026
-
Marc Klok Siap Balas Dukungan Bobotoh dengan Kemenangan atas Persija
-
Badai Pasti Berlalu: Marian Mihail Percaya PSBS Biak Segera Bangkit dari Keterpurukan
-
Nova Arianto Bicara Tekanan Juara Bertahan Usai Timnas Indonesia Segrup Vietnam di AFF U-19 2026
-
Asnawi Mangkualam Pulih Lebih Cepat dari Cedera ACL, Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF?
-
Dean Henderson Bangga Crystal Palace Ukir Sejarah ke Final Liga Conference