Suara.com - Asosiasi pemain profesional Indonesia (APPI) menanggapi Surat Keputusan (SK) PSSI soal kompetisi yang dijalankan pada Oktober 2020. Yang menjadi sorotan APPI adalah perihal kontrak kerja antara klub dan pemain.
Dalam SK tersebut disebutkan klub tidak diharuskan membayar penuh gaji pemain, pelatih, dan ofisial tim selama kompetisi berjalan karena masih dalam masa pandemi COVID-19.
PSSI memberikan batasan gaji yang harus dibayar sekitar 50-60 persen dari nilai kontrak tertera atau di atas Upah Minimum Regional (UMR) di daerah klub masing-masing.
Ini berlaku satu bulan sebelum Liga 1 dijalankan hingga kompetisi selesai. Putusan ini mengubah surat PSSI sebelumnya yang membolehkan klub membayar gaji maksimal 25 persen dari nilai kontrak tertera selama periode kompetisi terhenti alias Maret-Juni 2020.
Terkait putusan ini, APPI masih akan mendiskusikannya lebih dahulu. Sebab, ada beberapa pertimbangan terutama kontrak kerja klub dengan pemain asing.
"Sama APPI masih didiskusikan, kan baru semalam juga kami dapat surat itu. Jadi masih kita akan diskusikan," kata Kuasa Hukum APPI, Mohammad Agus Riza Hufaida saat dihubungi awak media via telepon.
"Kalau yang kami minta, kan ada kata-kata minimalnya gitu, supaya ada ruang untuk negosiasi untuk pemain yang memang merasa bahwa angka 50 persen itu tidak mereka terima, khususnya pemain asing. Karena banyak pemain asing yang sudah gerah lah, masak 50 persen jalan, dan lainnya gitu".
"Karena merujuk kemana-mana, paling banyak 25 persen untuk potongan. Jadi itu yang sedang didiskusikan, enaknya gimana," ia menambahkan.
Yang menjadi sorotan APPI adalah untuk Liga 2. Meski PSSI memberikan angka 60 persen, nilai itu dirasa tidak ideal karena tiap pemain dan klub memiliki nilai kontrak yang berbeda.
Baca Juga: Sambut Baik Putusan PSSI Soal Liga 1, Persija Langsung Susun Program Tim
"Kalau Liga 2 jika gajinya dipotong 50 persen atau 60 persen, itu gajinya di bawah UMR. Makanya kata-katanya itu 'atau tidak kurang dari UMR yang di daerah setempat gitu," jelasnya.
"Jadi kami belum ada sikap, belum ada statement karena masih didiskusikan dulu. Yang pasti ini berbeda dengan yang menjadi usulan kami pada saat meeting dengan PSSI kemarin," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Resmi! Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027
-
Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
-
PSSI Beri Lampu Hijau! Persija Resmi Boleh Hadapi Persib di SUGBK 12 September
-
Rizky Ridho Dicoret dari Timnas Indonesia, PSSI Geram: Itu Hoax, Belum Ada Daftar Resmi
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT
-
Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen
-
Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri
-
Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah