Suara.com - PSSI memberi ulitamum kepada klub-klub yang bermasalah dengan pembayaran gaji pemain untuk melunasinya sebelum kick-off musim baru Liga 1 dan Liga 2.
Sesuai putusan National Dispute Resolution Chamber (NDRC) seperti yang dirilis Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), ada beberapa klub yang masih menunggak gaji pemain.
Sebut saja PSM Makassar, PSPS Riau, Kalteng Putra, Persijap Jepara, PSKC Cimahi, PSMS Medan dan Sriwijaya FC. Terbaru, Persis Solo juga digugat ke NDRC karena permasalahan serupa.
Sesuai putusan NDRC, klub-klub tersebut harus melunasi seluruh tunggakan gaji maksimal 45 hari sejak keputusan dikeluarkan. Jika tidak, mereka disanksi dilarang mendaftarkan pemain dalam tiga periode transfer.
Sekadar informasi, tenggat waktu 45 hari yang diberikan NDRC kepada klub-klub di atas sebagian besar telah jatuh tempo. Itu artinya, kini mereka tak bisa mendaftarkan pemain untuk kompetisi.
Akan tetapi, hukuman tersebut bisa dicabut jika nantinya semua hutang telah dilunasi. Namun, batas maksimalnya sampai penutupan transfer periode pertama, yang biasanya H+7 setelah kompetisi kick-off.
Seperti diketahui, Liga 1 2021-2022 akan mulai pada 27 Agustus mendatang. Sedangkan Liga 2 2021 menyusul dua sampai tiga pekan setelahnya.
Itu berarti PSM Makassar yang berlaga di Liga 1 hanya punya waktu sedikit lagi untuk melunasi tunggakan gaji pemain. Sementara sisanya adalah klub Liga 2 yang punya rentang waktu lebih banyak untuk melunasi.
Sekjen PSSI, Yunus Nusi sudah mengingatkan klub-klub bermasalah itu untuk segera melunasi tunggakan gaji pemain. Ia pun mengaku sudah mendapat janji dari tim-tim tersebut bahwa mereka bakal melunasi sebelum kompetisi dimulai.
"Kami sudah menyampaikan ketegasan ke klub. Klub sudah berjanji sebelum kick-off akan sudah diselesaikan. Tapi, kami memang telah kasih ultimatum," papar Yunus Nusi saat dihubungi awak media, Kamis (19/8/2021).
Baca Juga: Madura United Modifikasi Materi Latihan Jelang Tampil di Pekan Pembuka Liga 1
Dikonfirmasi terpisah, Plt General Manager APPI, M Hardika Aji mengaku belum ada update terbaru mengenai pembayaran gaji, khususnya untuk PSM Makassar.
"Update pelunasan gaji (PSM) belum ada. Cuma infonya yang masuk ke APPI, sudah ada pembicaraan dari manajemen," ungkap Aji.
Berita Terkait
-
Jadwal Super League 2026/2027 Mulai Besok: Persija Lawan Borneo FC, Persib vs PSM
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Resmi! Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027
-
Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
-
PSSI Beri Lampu Hijau! Persija Resmi Boleh Hadapi Persib di SUGBK 12 September
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21