Suara.com - Babak baru kasus pemerkosaan yang dilakukan bintang Manchester City, Benjamin Mendy menyeret dua rekan setimnya, Jack Grealish dan Riyad Mahrez.
Duo bintang Manchester City, Jack Grealish dan Riyad Mahrez berpotensi menjadi saksi dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Benjamin Mendy.
Fakta penyidikan terbaru mendapati bahwa Jack Grealish dan Benjamin Mendy sempat bersama sebelum tindak pemerkosaan dilakukan.
Menurut laporan The Sun, Grealish dan Mahrez juga turut ikut pesta bersama Mendy di sebuah kelab malam Kota Manchester, beberapa jam setelah itu.
Mendy kemudian dilaporkan telah memperkosa seorang gadis yang masih berusia 17 tahun di kediamannya, pada Senin (23/8/2021) dinihari waktu setempat.
Karena itulah pihak kepolisian akhirnya memanggil Grealish dan Mahrez, keduanya akan dimintai keterangan lebih lanjut perihal kasus Mendy.
Masih dari laporan The Sun, pihak berwajib sudah menghubungi Grealish dan Mahrez. Namin, juru bicara keduanya menolak sang klien disebut saksi.
Seorang sumber menyebut jika Mahrez dan Grealish kemungkinan besar tidak terlibat dalam insiden pemerkosaan itu, mengingat keduanya tak ada di tempat kejadian.
"Mendy dan korbannya mulai berkomunikasi di satu tempat dan melanjutkan ke beberapa tempat berbeda di malam itu," ucap seorang sumber.
Baca Juga: Prediksi Club Brugge vs Manchester City: Head to Head, Susunan Pemain, Skors
"Namun Grealish dan Mahrez tidak kembali ke rumah Mendy pada saat itu. Sayang, apa yang dimulai sebagai malam yang menyenangkan di kelab berakhir dengan tuduhan yang sangat serius. Semua orang di Man ity sangat terkejut ketika Mendy ditangkap dan didakwa," imbuhnya.
Bukan masalah sepele yang tengah dihadapi Mendy, ia total mendapat empat tuduhan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap tiga perempuan.
Kejahatan itu dilakukan Mendy pada Oktober 2020 hingga Agustsu 2021, saat ini Mendy tengah mendekam di penjara sejak 10 September lalu.
Mendy pun sudah melakukan berbagai cara agar bebas dari penjara, salah satunya mengajukan penangguhan penahanan sebanyak tiga kali yang ditolak oleh pengadilan.
[Eko Isdiyanto]
Berita Terkait
-
Jadwal Liga Champions Malam Ini: Ada Porto vs Milan hingga Atletico vs Liverpool
-
Deretan Pesepakbola yang Pernah Merasakan Dinginnya Penjara
-
Hindari Isolasi di Inggris, Ederson Moraes dan Gabriel Jesus Diminta Langsung ke Belgia
-
Profil Idrissa Gueye, Pemain PSG yang Runtuhkan Pertahanan Manchester City
-
Pauline Gueye, Sosok Cantik di Balik Pemberi Mimpi Buruk Manchester City di Liga Champions
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Pascal Struijk Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp312 M Dibidik Tottenham
-
Kabar Buruk Irak Jelang Lawan Timnas Indonesia, Ayman Hussein Cedera Hamstring
-
3 Pemain Andalan Merapat, Herve Renard Semringah Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Timnas Indonesia Krisis Kiper, Arab Saudi Bakal Digawangi Rekan Cristiano Ronaldo
-
Prediksi Gol Chelsea vs Liverpool: The Blues Menang 13 Kali, The Reds 16 Kali
-
Chelsea vs Liverpool: Rekor 198 Pertemuan, The Reds Sulit Menang di Stamford Bridge?
-
Jebolan Liga Inggris Curiga Gelagat Wasit Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Doa Jalur Langit! Saudara Seiman Timnas Indonesia Jalani Umroh Jelang Lawan Arab
-
Suara Lantang Pep Guardiola: Hentikan Genosida di Gaza!
-
Acuhkan Indra Sjafri, Tim Geypens Cetak Gol Spektakuler di Belanda